PemerintahanSumbawa Barat

Sumbawa Barat Integrasikan Data Pertanahan untuk Amankan Aset dan PAD

Sumbawa Barat (NTBSatu) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa Barat resmi menjalin kerja sama dengan Kantor Pertanahan KSB untuk mengintegrasikan data pertanahan, aset, dan pajak daerah. Penandatanganan Nota Kesepakatan berlangsung di Ruang Rapat Graha Fitrah, Taliwang, Senin, 10 Agustus 2026.

Melalui kemitraan ini, kedua pihak berfokus pada percepatan sertifikasi aset tanah milik Pemerintah KSB serta penelusuran aset daerah yang belum terinventarisasi secara optimal. Langkah tersebut berguna untuk meminimalisir potensi sengketa lahan di masa mendatang.

Bupati Sumbawa Barat, H. Amar Nurmansyah, S.T., M.Si., menegaskan bahwa keterbukaan dan sinkronisasi data pertanahan merupakan kunci utama dalam membenahi tata kelola Barang Milik Daerah (BMD).

IKLAN

“Pemanfaatan data pertanahan berbasis spasial ini sangat penting agar kita memiliki kepastian hukum atas seluruh aset daerah, sekaligus mencegah potensi kebocoran penerimaan pajak sektor pertanahan,” ujar Bupati Amar, Senin, 10 Agustus 2026.

Bupati Sumbawa Barat, H. Amar Nurmansyah, S.T., M.Si., menandatangani langsung kesepakatan tersebut bersama Kepala Kantor Pertanahan Sumbawa Barat, Muhammad Abdul Kadir Jailani, S.P., M.H.

Selain mengamankan aset, integrasi data ini juga mencakup pembangunan database berbasis spasial dan pemetaan Zona Nilai Tanah berbasis bidang. Pemkab KSB dan Kantor Pertanahan merancang sistem tersebut untuk memetakan cakupan wilayah pertanahan secara digital dan presisi.

Kedua pihak menyepakati kerja sama ini untuk lima tahun ke depan hingga 2031. Kerja sama lima tahun ini diharapkan memacu peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui transparansi data transaksi tanah.

Kejar Target Kabupaten Lengkap

Ia menambahkan, keterhubungan data antara Pemkab dan Kantor Pertanahan akan mempercepat pelayanan publik, khususnya terkait kejelasan status tanah bagi masyarakat dan calon investor.

Kerja sama ini juga menargetkan percepatan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di seluruh wilayah Sumbawa Barat. Pemutakhiran data secara berkala diharapkan dapat memangkas birokrasi pengurusan sertifikat.

Langkah kolaboratif ini sekaligus menjadi pijakan Pemkab KSB dalam mengejar target sebagai Kabupaten Lengkap pada tahun 2026. Status ini menandakan seluruh bidang tanah di Sumbawa Barat telah terdata dan terpetakan secara valid.

Dengan terwujudnya integrasi data digital ini, Pemkab KSB optimistis tata kelola administrasi pemerintahan dan pendapatan daerah dapat berjalan lebih efisien, akuntabel, serta berkelanjutan. (*)

Artikel Terkait