MotoGP Mandalika 2026 Dongkrak Hunian Hotel, BKD Mataram Bidik Tambahan Pajak Rp1 Miliar
Mataram (NTBSatu) – Gelaran MotoGP Mandalika 2026 membawa peluang peningkatan penerimaan pajak hotel bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram.
Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram memproyeksikan penerimaan pajak hotel mencapai Rp3 miliar sepanjang Oktober 2026, naik Rp1 miliar dari rata-rata bulanan.
Kepala Bidang Pelayanan, Penagihan, dan Penyuluhan BKD Kota Mataram, Achmad Amrin mengatakan, penerimaan pajak hotel pada bulan normal berkisar Rp2 miliar.
Namun, meningkatnya aktivitas pariwisata selama gelaran balap dunia tersebut berpotensi mendongkrak pendapatan daerah.
“Momentum MotoGP tahun ini kita perkirakan dapat mendongkrak penerimaan pajak hotel untuk bulan Oktober hingga menjadi Rp3 miliar atau naik Rp1 miliar dari bulan biasanya,” ujar Amrin, Minggu, 11 Oktober 2026.
BKD Perketat Pengawasan Hotel
Sebelumnya, Ketua Asosiasi Hotel Mataram (AHM), I Made Adiyasa mengatakan, hunian hotel berbintang 3 dan 4 cukup terdongkrak saat gelaran MotoGP ini. Tingkat okupansi rata-rata berada pada angka 97 persen.
“Iya kabarnya rata-rata semuanya sudah full book sampai tanggal 12 ini,” ujarnya.
Untuk mengoptimalkan penerimaan pajak, BKD Kota Mataram mengerahkan tim pengawasan ke sejumlah hotel dan akomodasi. Langkah ini bertujuan memastikan laporan usaha sesuai dengan kondisi lapangan sekaligus mencegah potensi kebocoran pajak.
Amrin mengatakan, pihaknya tidak hanya mengandalkan laporan dari pengelola hotel. BKD juga melakukan verifikasi mandiri, termasuk memeriksa aktivitas tamu sebagai salah satu indikator tingkat hunian.
“Untuk pengawasan, kami mengambil data saat sarapan (breakfast) tamu yang menginap saja, itu sudah bisa menggambarkan tingkat hunian,” katanya.
Langkah tersebut bertujuan untuk mencocokkan informasi tingkat okupansi yang disampaikan Asosiasi Hotel Mataram (AHM), termasuk klaim hunian yang telah melampaui 80 persen.
Petugas juga memeriksa jumlah kamar yang terisi serta potensi pendapatan dari penyewaan ruangan. Pengawasan berlangsung sejak sepekan sebelum hingga sepekan setelah MotoGP Mandalika.
BKD memperkirakan gambaran menyeluruh mengenai realisasi penerimaan pajak baru terlihat setelah 15 November 2026.
BKD Kota Mataram menetapkan target penerimaan pajak hotel sepanjang 2026 sebesar Rp28 miliar. Hingga September 2026, realisasi penerimaan mencapai Rp18,849 miliar atau 67,32 persen dari target tahunan.
“Iya, Kami berharap momentum MotoGP Mandalika mampu memberikan tambahan pendapatan bagi daerah,” tukas Amrin.
Meski demikian, realisasi akhir tetap bergantung pada hasil pengawasan serta pelaporan pajak dari para pelaku usaha perhotelan. (*)




