LingkunganSumbawa

Permukiman Raberas Meluas, Pemkab Sumbawa Siapkan Masterplan Drainase

Sumbawa Besar (NTBSatu) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa menyiapkan penyusunan masterplan drainase pada 2027 untuk mengantisipasi risiko banjir di kawasan permukiman, termasuk Lingkungan Raberas, Kelurahan Seketeng, Kecamatan Sumbawa. Langkah ini menyasar persoalan saluran air yang belum mampu mengimbangi perkembangan kawasan perumahan.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kabupaten Sumbawa, Dian Sidharta, S.T., M.M., menilai pertumbuhan permukiman perlu berjalan seiring dengan penataan sistem drainase. Sebab, pembangunan rumah tanpa perencanaan aliran air yang memadai dapat menambah beban saluran di kawasan sekitarnya.

“Kalau melihat kondisi wilayah, kita perlu menata drainase secara menyeluruh. Dulu kawasan ini belum berkembang seperti sekarang. Seiring pertumbuhan permukiman, kita perlu menyesuaikan sistem drainasenya,” ujar Dian, Minggu 11 Oktober 2026.

Pemkab Petakan Sistem Drainase Kawasan

Dian menjelaskan, penanganan banjir di Raberas tidak cukup hanya dengan membersihkan saluran atau mengatur pintu air. Pemerintah perlu memetakan jaringan drainase secara menyeluruh agar aliran air dari satu kawasan tidak menimbulkan genangan di kawasan lainnya.

Melalui masterplan tersebut, Pemkab Sumbawa akan memetakan jaringan saluran, kapasitas aliran, serta arah pembuangan air menuju sungai. Perencanaan ini juga menjadi dasar untuk menentukan kebutuhan teknis dan penganggaran penataan drainase.

Menurut Dian, persoalan drainase berkaitan dengan kondisi kawasan hulu dan hilir. Saluran di wilayah permukiman menampung aliran dari sejumlah kawasan, termasuk limpasan air dari perbukitan. Ketika debit meningkat, kapasitas saluran menjadi faktor penting untuk mencegah air meluap ke permukiman.

“Kalau ada satu rumah yang menutup saluran, rumah lain bisa ikut merasakan dampaknya. Karena itu, kita perlu mengatur drainase bersama-sama melalui perencanaan kawasan yang jelas,” tegasnya.

Pemkab Sumbawa memproyeksikan penyusunan desain dan pemetaan sistem drainase sebagai tahap awal dalam perencanaan pembangunan 2027. Pemerintah akan menggunakan hasil perencanaan tersebut untuk menentukan kebutuhan penanganan berdasarkan kondisi setiap kawasan.

Kolam Penampungan Jadi Opsi Penanganan

Selain menyiapkan perencanaan jangka panjang, Pemkab Sumbawa menjajaki pembangunan kolam penampungan air atau pond sebagai langkah jangka menengah. Salah satu lokasi yang telah ditinjau berada di sekitar bank sampah milik pemerintah daerah.

Kolam tersebut dapat menampung air sementara ketika debit meningkat. Selanjutnya, petugas dapat mengatur aliran air menuju saluran pembuangan untuk mengurangi tekanan pada jaringan drainase.

“Kita perlu mengelola air hujan dengan baik. Jika tersedia tempat penampungan sementara, kita bisa mengurangi beban saluran saat curah hujan meningkat,” kata Dian.

Untuk langkah jangka pendek, pemerintah juga mendorong pengawasan pintu air secara aktif, terutama menjelang peningkatan curah hujan. Petugas perlu menyesuaikan pengaturan pintu dengan kondisi debit dan kemampuan saluran pembuangan.

Dian turut menyoroti sedimentasi dan sampah yang menghambat aliran air. Pemerintah sebelumnya telah melakukan normalisasi saluran, tetapi pemeliharaan secara berkala tetap membutuhkan keterlibatan petugas, pengelola perumahan, dan masyarakat.

Ia juga mengingatkan pengembang agar memperhitungkan volume limpasan air sejak tahap perencanaan perumahan. Dengan demikian, pembangunan kawasan baru tidak menambah persoalan drainase di lingkungan sekitarnya.
(*)

Artikel Terkait