Gerebek Kampung Narkoba di Moyo Hilir, Polres Sumbawa Sita 17 Poket Sabu
Sumbawa Besar (NTBSatu) – Upaya pemberantasan narkotika di Kabupaten Sumbawa kembali menunjukkan hasil. Polres Sumbawa menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi pusat peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Dusun Serading, Desa Serading, Kecamatan Moyo Hilir. Polisi berhasil mengamankan 17 poket sabu dengan berat bruto 6,22 gram.
Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, langsung melakukan operasi setelah menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan. Dugaannya, berkaitan dengan transaksi narkotika di wilayah tersebut.
Kapolres Sumbawa mengatakan, penggerebekan mulai sekitar pukul 08.30 Wita. Mmenyasar rumah milik seorang pria berinisial A. Dugaannya, terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.
”Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kami tindak lanjuti melalui serangkaian penyelidikan. Hingga akhirnya kita lakukan penggerebekan di lokasi yang kami duga menjadi tempat aktivitas narkotika,” ujar AKBP Marieta.
Saat penggerebekan berlangsung, pemilik rumah tidak berada di lokasi. Namun petugas menemukan seorang pria berinisial AW (25) di sebuah gubuk yang berada di pekarangan rumah tersebut.
Dalam penggeledahan, petugas menemukan lima poket sabu seberat bruto 1,80 gram, alat hisap atau bong. Serta sejumlah perlengkapan yang diduga untuk konsumsi maupun transaksi narkoba.
Selain itu, polisi juga mengamankan uang tunai sebesar Rp351 ribu di saku celana AW.
“Di lokasi pertama kami menemukan beberapa poket sabu, alat hisap, dan barang-barang yang menguatkan dugaan adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika,” jelasnya.
Polisi melakukan pengembangan penggeledahan di rumah utama milik A. Dari lokasi kedua ini, petugas kembali menemukan 12 poket sabu dengan berat bruto 4,42 gram.
Tak hanya itu, polisi turut mengamankan sejumlah barang berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba. Termasuk buku rekening bank yang kini penyidik sedang dalami.
“Total barang bukti yang berhasil kita amankan sebanyak 17 poket sabu dengan berat bruto mencapai 6,22 gram,” ungkapnya.
Buru Pelaku Lain
Polisi kemudian mengamankan AW ke Mapolres Sumbawa untuk menjalani pemeriksaan intensif. Sementara itu, polisi masih memburu A. Dugaannya memiliki keterkaitan kuat dengan barang bukti di lokasi penggerebekan.
“Terduga pelaku yang kami amankan saat ini masih menjalani pemeriksaan. Sedangkan satu orang lainnya masih dalam pengejaran petugas,” katanya.
Kapolres menegaskan, penggerebekan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Sumbawa dalam menekan peredaran narkoba hingga ke titik-titik rawan.
Menurutnya, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang berani memberikan informasi kepada aparat penegak hukum.
“Kami mengapresiasi masyarakat yang telah membantu memberikan informasi. Peran masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika,” tegasnya.
Saat ini penyidik masih melakukan serangkaian proses lanjutan, mulai dari tes urine terhadap terduga pelaku, penimbangan resmi barang bukti, hingga pengiriman sampel sabu ke laboratorium forensik guna kepentingan pembuktian hukum.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di Kabupaten Sumbawa. Setiap informasi yang masuk akan kami tindak lanjuti secara serius demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkotika,” pungkasnya. (*)




