Lombok TimurPemerintahan

Lombok Timur Berpotensi Hemat Rp250 Miliar jika Gaji PPPK Ditanggung Pusat

Lombok Timur (NTBSatu) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur, berpotensi menghemat anggaran lebih dari Rp250 miliar. Jika pemerintah pusat mengambil alih pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), khususnya tenaga kesehatan dan guru.

Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin mengatakan, pemerintah pusat telah menyiapkan anggaran sekitar Rp27 triliun, untuk pembayaran gaji PPPK secara nasional berdasarkan pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.

Jika kebijakan tersebut terealisasi, Pemkab Lombok Timur dapat mengalokasikan anggaran yang selama ini digunakan untuk membayar gaji PPPK ke program pembangunan lainnya.

“Saya kemarin coba, tapi ini akan saya kembali ke Jakarta secara langsung bertemu dengan pihak kementerian,” kata Haerul, Kamis, 8 Oktober 2026.

Ia menyebut, potensi penghematan anggaran Lombok Timur mencapai lebih dari Rp250 miliar.

Namun, Haerul menegaskan angka tersebut masih menunggu kepastian dari pemerintah pusat. “Saving-nya hampir Rp250 lebih,” ujarnya.

Haerul mengatakan, Pemkab Lombok Timur perlu menyiapkan sejumlah skenario, agar perubahan kebijakan tersebut tidak membuat anggaran daerah mengendap sebagai sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA).

Menurutnya, pemerintah harus sejak awal menyusun rencana penggunaan anggaran apabila pemerintah pusat benar-benar mengambil alih pembayaran gaji PPPK.

“Jangan sampai nanti kita SILPA sampai dengan Rp200 miliar, kan Anda yang ribut itu. ‘Ini Bupati apa tidak bisa merencanakan pembangunan, tidak bisa berbuat apa-apa.’ Nah, sehingga dari awal kita antisipasi,” katanya.

Haerul menambahkan, Pemkab Lombok Timur dapat mengarahkan ruang fiskal tersebut, untuk berbagai kebutuhan pembangunan. Jika, kebijakan pembayaran gaji PPPK dari pusat benar-benar berlaku.

“Kalau ini benar, maka anggaran yang cukup besar ini bisa kita manfaatkan untuk A, B, C, D termasuk yang tadi,” katanya.

Meski demikian, Haerul mengakui Pemkab Lombok Timur belum memperoleh kepastian final. Karena, pihaknya masih perlu melakukan komunikasi langsung dengan pemerintah pusat.

Ia berencana kembali ke Jakarta untuk bertemu dengan kementerian terkait guna memastikan skema pembayaran gaji PPPK tersebut. (*)

Artikel Terkait