Pemkab Lobar Tambah Rp4,83 Miliar untuk UHC, Target 100 Persen pada 2029
Lombok Barat (NTBSatu) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat (Lobar) menambah anggaran Universal Health Coverage (UHC) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2026. Pemkab mengalokasikan sekitar Rp4,83 miliar untuk kebutuhan tersebut.
Kepala Dinas Kesehatan Lobar, Erni Suryana menyebut, anggaran UHC mencapai Rp4.832.188.000. Ia menyebut, anggaran itu untuk menjamin kesehatan masyarakat.
“Untuk anggaran UHC yang disepakati dalam APBD Perubahan ini sebesar Rp4.832.188.000. Anggaran ini kami siapkan untuk mendukung cakupan jaminan kesehatan masyarakat,” kata Erni kepada NTBSatu, Minggu 4 Oktober 2026.
Namun, tambahan anggaran itu belum langsung mengubah target UHC menjadi 100 persen tahun ini. Data Pemkab Lobar mencatat, cakupan JKN/UHC mencapai 98,06 persen pada 2025.
Pemkab kemudian menargetkan cakupan tersebut mencapai 100 persen pada 2029. Artinya, masih ada kelompok masyarakat yang belum masuk cakupan jaminan kesehatan. Kondisi itu membuat UHC tetap menjadi salah satu pekerjaan penting Pemkab Lobar.
Anggaran Tak Hanya untuk UHC
Di sisi lain, Pemkab Lobar juga menghadapi kebutuhan kesehatan lain yang tidak kalah mendesak. Wakil Bupati Lobar, Nurul Adha alias UNA mengatakan, APBD Perubahan mengutamakan belanja publik yang memiliki dampak langsung.
“UHC juga kami tambahkan. Intinya APBD Perubahan ini kami arahkan kepada belanja publik yang lebih prioritas,” kata UNA beberapa waktu lalu.
Menurutnya, fasilitas kesehatan masih membutuhkan sejumlah peralatan penting. Misalnya, rumah sakit membutuhkan inkubator untuk mendukung pelayanan terhadap bayi. Selain itu, rumah sakit juga membutuhkan sejumlah peralatan untuk ruang ICU.
“Kebutuhan seperti alat kesehatan juga harus kami perhatikan. Rumah sakit membutuhkan inkubator, alat-alat di ICU, dan beberapa kebutuhan prioritas lainnya,” ujar pimpinan daerah dari PKS tersebut.
Karena itu, Pemkab tidak hanya mengejar perluasan cakupan jaminan kesehatan. Pemerintah juga perlu memastikan masyarakat memperoleh pelayanan ketika membutuhkan pengobatan.
Target 100 Persen Masih Berjarak
Sementara itu, Pemkab Lobar menempatkan UHC sebagai salah satu indikator pembangunan kesehatan. Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Lobar, Saeful Ahkam, sebelumnya menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor. Ia menyebut, Dinas Kesehatan bukan merupakan satu-satunya pihak yang perlu berperan.
“Pembangunan kesehatan tidak bisa dilakukan oleh Dinas Kesehatan sendiri. Dibutuhkan kolaborasi dan dukungan seluruh sektor agar target pembangunan kesehatan dapat dicapai secara optimal,” ujarnya Jumat, 2 Oktober 2026, kemarin.
Menurut Ahkam, pemerintah harus menyusun perencanaan kesehatan berdasarkan data dan kondisi lapangan. Pemkab juga memasukkan UHC dalam indikator pembangunan kesehatan periode 2025–2029. Targetnya mencapai 100 persen pada 2029.
Selain UHC, Pemkab menghadapi persoalan stunting, kematian ibu dan bayi, serta tuberkulosis. Data evaluasi Pemkab mencatat 12 kasus kematian ibu pada 2025. Pada tahun yang sama, Pemkab mencatat 73 kasus kematian balita.
Sementara itu, penemuan kasus TBC baru mencapai 65,5 persen dari target 90 persen. Kondisi tersebut menunjukkan tantangan kesehatan Lobar tidak hanya soal kepesertaan jaminan kesehatan. Pemerintah juga harus memastikan fasilitas dan layanan kesehatan mampu menjangkau masyarakat.
Dengan demikian, tambahan Rp4,83 miliar untuk UHC menjadi bagian dari kebutuhan yang lebih besar. Pemkab perlu menjaga cakupan kepesertaan sekaligus memperkuat kualitas pelayanan kesehatan. (*)




