Jadi Atensi KPK, Pemprov NTB Perketat Usulan Pokir Dewan
Mataram (NTBSatu) – Pemprov NTB menindaklanjuti arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengevaluasi sektor tata kelola keuangan daerah yang rawan penyalahgunaan.
Melalui langkah ini, Pemprov NTB memfokuskan perbaikan pada mekanisme penyaluran dana hibah pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD NTB.
Inspektur Inspektorat Provinsi NTB, Budi Herman mengatakan, jajarannya telah menuntaskan evaluasi menyeluruh terhadap keuangan daerah.
Lebih lanjut, ia menegaskan, kebijakan baru ini tidak menghilangkan skema hibah uang tunai (fresh money) dalam pokir dewan, melainkan memperketat tahapan serta mekanisme penyalurannya.
“Dia tidak dihapus. Tetapi kan tahapan-tahapannya diperbaiki. Kan tujuannya evaluasi tata kelola. Tidak ada kata-kata menghapus, menghilangkan,” ujar Budi saat memberikan keterangan, Rabu, 7 Oktober 2026.
Evaluasi Masalah dan Ketidaksesuaian Pokir
Dalam kesempatan tersebut, Budi membeberkan sejumlah temuan krusial yang menjadi alasan utama Pemprov NTB memperketat tata kelola pokir.
Salah satu persoalan mendasar yang timnya temukan adalah pengajuan permohonan pokir yang sering kali terlambat dan tidak sesuai dengan jadwal Musyawarah Rencana Pembangunan Daerah (Musrenbang).
Selain persoalan jadwal, Inspektorat NTB juga menemukan maraknya alokasi pokir yang menyeberang keluar dari Daerah Pemilihan (Dapil) anggota dewan yang bersangkutan. Bahkan, sebagian besar usulan program justru tidak menjawab permasalahan riil masyarakat di lapangan serta menyimpang dari hasil reses anggota DPRD NTB.
Guna membenahi berbagai masalah tersebut, Budi kini meninjau ulang secara mendalam seluruh usulan pokir dewan. Di samping itu, Pemprov NTB menguji kelayakan penerima hibah serta memastikan kewenangan program tersebut berada di tingkat provinsi.
Melalui langkah reviu ini, tim evaluasi menyaring setiap program agar sesuai dengan ranah kewenangan pemerintah provinsi.
Upaya ini sekaligus memastikan calon penerima hibah memang memenuhi syarat hukum. Budi menekankan bahwa seluruh bentuk bantuan, baik hibah barang maupun hibah uang, harus tunduk dan patuh pada regulasi yang berlaku.
Saring Ketat 13 Ribu Usulan Pokir
Proses penyaringan ketat ini menyasar volume usulan pokir yang sangat fantastis. Budi mengungkapkan bahwa DPRD NTB awalnya mengajukan sekitar 13.000 usulan pokir dalam APBD murni. Namun, hanya sekitar 2.000 paket yang akhirnya lolos verifikasi dan akan berlanjut ke tahap evaluasi sesuai arahan KPK.
“Ada 2000 paket yang ada dalam APBD murni,” tambahnya.
Memasuki tahap akhir, Budi menegaskan bahwa timnya telah merampungkan tenggat tahap awal evaluasi tata kelola ini pada 30 September lalu.
Ia berharap pengetatan mekanisme ini dapat menjamin seluruh penyaluran dana pokir di masa mendatang berjalan transparan, tepat sasaran, serta terhindar dari potensi indikasi korupsi. (*)




