Pemerintahan

Target PAD NTB Naik Rp97,28 Miliar, Iqbal Kejar Rp27,79 Miliar per Bulan

Mataram (NTBSatu) – Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal menyampaikan jawaban resmi atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD NTB terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Rabu, 16 September 2026.

Dalam pemaparannya, Gubernur NTB, H. Lalu Muhamad Iqbal, mencatat realisasi pendapatan daerah hingga 15 September 2026 mencapai 56,59 persen. Capaian ini bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 61,18 persen. Kemudian, penerimaan transfer 53,04 persen, serta lain-lain pendapatan yang sah sebesar 55,58 persen.

Ia menambahkan, Pemprov NTB memproyeksikan penerimaan daerah tetap mencapai target hingga akhir tahun 2026.

IKLAN

“Pemerintah mengandalkan implementasi Perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) yang mulai berlaku akhir September 2026. Serta Pergub Nomor 6 Tahun 2026 tentang Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB),” ujar Iqbal.

Iqbal membeberkan, selama 3,5 bulan ke depan, target realisasi PAD sebesar Rp27,79 miliar per bulan. Untuk memenuhi itu, kata dia, target kenaikan total senilai Rp97,28 miliar.

Penyesuaian Retribusi dan Pembenahan BUMD

Selain pendapatan, Iqbal merincikan penyesuaian pada beberapa pos anggaran. Pemerintah mengoreksi target retribusi daerah—turun sebesar Rp33,5 miliar—berdasarkan potensi riil objek retribusi, terutama pemanfaatan aset daerah dan realisasi dividen Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

IKLAN

“Untuk membenahi BUMD, Pemprov NTB menerapkan Indikator Kinerja Utama (IKU), membentuk dua holding BUMD yakni PT Jamkrida NTB Syariah dan PT NTB Capital, serta mendorong transformasi PT BPR NTB menjadi perbankan syariah,” lanjutnya.

Iqbal menyebutkan, pihaknya juga mengalokasikan kenaikan Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp241,8 miliar. Hal ini untuk persediaan barang bantuan masyarakat, operasional lapangan, dan pelayanan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Sementara itu, ia menjelaskan bahwa pemerintah meningkatkan alokasi Belanja Bantuan Sosial melalui reorientasi program Desa Berdaya Terintegrasi. Program ini menyalurkan bantuan aset produktif kepada masyarakat miskin ekstrem pada kelompok desil 1 hingga 4.

Mengenai defisit anggaran sebesar Rp39,6 miliar, Pemprov NTB menggunakan pembiayaan neto dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya untuk menutup selisih tersebut, dengan tetap memperhitungkan kewajiban jangka pendek dan pembayaran utang daerah. (Japriani)

Artikel Terkait