“Cyber Grooming” Sasar Anak, LPA Mataram Ungkap Modus Pelaku di Dunia Maya
Mataram (NTBSatu) – Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram mengingatkan orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak saat menggunakan ruang digital.
Imbauan itu muncul setelah LPA menangani tiga anak usia SD dan SMP yang diduga menjadi korban cyber grooming dan cyber sex.
Ketua LPA Kota Mataram, Joko Jumadi mengatakan, pelaku diduga membangun kedekatan dengan anak melalui komunikasi daring.
Pendekatan tersebut kemudian berkembang menuju percakapan bernuansa seksual hingga tekanan dan ancaman terhadap korban.
Joko menegaskan, pengawasan orang tua bukan berarti membatasi anak menggunakan teknologi.
Orang tua perlu membekali anak pemahaman tentang batasan komunikasi melalui internet. Anak juga perlu mengenali pihak yang aman, dan dapat menjadi tempat mencari bantuan saat menghadapi persoalan.
“Anak juga perlu dibekali pemahaman mengenai pihak yang dapat dipercaya untuk dimintai bantuan ketika mendapat pendekatan, tekanan, atau ancaman dari orang asing di dunia maya,” kata Joko, Senin, 14 September 2026.
Ruang Digital Jadi Pintu Masuk
Menurut Joko, kasus yang LPA tangani menunjukkan ruang digital dapat menjadi pintu masuk kekerasan terhadap anak.
Pelaku diduga lebih dulu merayu korban dan membangun hubungan melalui komunikasi daring sebelum mengarahkan percakapan menuju konten seksual.
“Ada anak-anak yang menjadi korban cyber grooming dan cyber sex. Kami sedang mengomunikasikan kasus ini karena tengah meneror banyak orang, mulai dari siswa, guru, dan para orang tua,” ujarnya.
Joko juga menyoroti dugaan penyebaran video atau materi bermuatan seksual ke lingkungan sekolah. Materi tersebut diduga beredar kepada siswa, guru, hingga orang tua setelah terduga pelaku terus mempertahankan komunikasi dengan korban.
“Pelaku tidak mau memutus komunikasi dengan korban. Kemudian menyebarluaskan ke banyak sekolah, ke guru-guru dan para orang tua siswa,” katanya.
LPA Kota Mataram telah melaporkan kasus tersebut kepada pihak berwenang. Namun, hingga kini tim yang membantu penelusuran belum menemukan identitas maupun keberadaan terduga pelaku.
Joko menduga pelaku berada luar wilayah Mataram sehingga proses penelusuran menghadapi kendala.
“Kami belum tahu di mana posisi pelaku. Pakar teknologi kami belum bisa mencari dan menemukan para terduga pelaku. Apalagi, ada dugaan terduga pelaku berada di luar daerah,” ungkapnya.
Aktifkan Agen 2P
Sementara itu, Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Mataram, Nyayu Ernawati, turut menyoroti pentingnya penguatan perlindungan anak melalui edukasi dan keterlibatan anak dalam mencegah persoalan yang mengancam mereka.
Nyayu menyampaikan hal tersebut saat mengikuti Sharing Session yang berlangsung LPA bersama Dewan Anak Kota Mataram, Minggu, 13 September 2026.
Kegiatan tersebut membahas pencegahan HIV/AIDS dan perlindungan anak serta menghadirkan Sekretaris Komisi Perlindungan Anak (KPA) Kota Mataram, Dr. Margaretha Cephas, sebagai narasumber.
Nyayu menegaskan, pentingnya membangun peran anak sebagai Agen 2P, yakni Pelopor dan Pelapor. Ia mendorong anak tidak hanya menjadi penerima edukasi, tetapi juga berani mengambil peran ketika menemukan persoalan yang mengancam teman sebaya.
“Anak-anak harus kita dorong menjadi Agen 2P, yaitu Pelopor dan Pelapor. Mereka tidak hanya menjadi penerima informasi, tetapi juga mampu menjadi pelopor dalam hal-hal positif dan berani melapor ketika menemukan persoalan yang mengancam anak,” kata Nyayu.
Menurut Nyayu, edukasi menjadi bagian penting dalam membangun keberanian anak untuk mengenali persoalan dan mencari bantuan. Peran tersebut perlu berjalan bersama dukungan orang tua, sekolah, pemerintah, dan lembaga perlindungan anak.
“Anak perlu tahu apa yang boleh dan tidak boleh mereka lakukan, termasuk ketika menghadapi persoalan atau mendapatkan pendekatan dari orang yang tidak mereka kenal. Yang paling penting, mereka harus tahu kepada siapa harus melapor,” ujarnya.
Ia berharap, kegiatan edukasi semacam itu dapat meningkatkan kesadaran anak terhadap berbagai risiko, termasuk ancaman yang muncul melalui ruang digital.
Penguatan komunikasi antara orang tua dan anak juga menjadi langkah penting. Orang tua perlu menciptakan ruang komunikasi yang terbuka agar anak merasa aman bercerita ketika menghadapi pendekatan, tekanan, maupun ancaman melalui internet. (*)




