Kota Mataram

690 RTLH di Kota Mataram Disulap Jadi Hunian Layak

Mataram (NTBSatu) — Sebanyak 690 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kota Mataram kini tengah dan akan menjadi hunian yang jauh lebih layak, sehat, dan aman bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Langkah masif ini berhasil terwujud berkat adanya kolaborasi apik antara pendanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Mataram. Kemudian adanya dukungan dari pemerintah pusat.

Untuk klaster pertama, Pemkot Mataram mempercepat pelaksanaan program pemugaran terhadap 120 unit rumah yang tersebar di berbagai kelurahan. Program ini mendapat pendanaan langsung oleh APBD Kota Mataram melalui Dana Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD dengan total anggaran mencapai Rp3 miliar.

IKLAN

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Mataram, M. Nazaruddin Fikri, menjelaskan bahwa setiap kepala keluarga penerima manfaat memperoleh bantuan sebesar Rp25 juta. Saat ini, proses pengerjaan lapangan terus berlangsung.

“Program pemugaran RTLH untuk 120 unit sudah mulai terlaksana, bahkan beberapa rumah telah rampung. Data penerima merupakan hasil verifikasi yang telah kami siapkan,” ujar Nazaruddin, Sabtu, 27 Juni 2026.

Nazaruddin menekankan, program ini tidak hanya sekadar memoles fisik bangunan seperti memperbaiki atap, dinding, atau lantai yang rusak. Lebih dari itu, fokus utama pemugaran adalah peningkatan fasilitas sanitasi keluarga.

IKLAN

Intervensi sanitasi ini, menurutnya, sangat krusial demi menciptakan lingkungan hunian yang sehat. Sekaligus menekan risiko munculnya berbagai persoalan kesehatan akibat kondisi rumah yang di bawah standar kelayakan.

“Harapan kami, Perbaikan kualitas rumah memberikan dampak yang lebih luas terhadap kehidupan masyarakat,” imbuh Nazaruddin.

Sokongan Besar Pusat

Dampak program ini, katanya akan semakin meluas. Selain 120 unit yang mendapat penanganan daerah, Kota Mataram juga mendapatkan sokongan besar dari pemerintah pusat berupa bantuan pemugaran untuk 570 unit RTLH melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

Kombinasi kedua program inilah yang membuat total 690 rumah tak layak huni di Mataram secara bertahap bertransformasi menjadi hunian yang lebih manusiawi.

“Pelaksanaan program (570 unit) tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat, sehingga diharapkan mampu memperluas cakupan penanganan rumah tidak layak huni di Kota Mataram secara bertahap,” pungkas Nazaruddin. (*)

Artikel Terkait