Kota BimaPemerintahan

Usai Didatangi KPK, Wali Kota Bima Gerak Cepat Benahi Tata Kelola Pemerintahan

Kota Bima (NTBSatu) – Pemerintah Kota (Pemkot) Bima mempercepat langkah pembenahan tata kelola pemerintahan dan penguatan integritas birokrasi.

Langkah ini setelah agenda pembinaan serta supervisi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Pemkot Bima, pada Senin, 31 Agustus 2026 lalu.

Wali Kota Bima, H. A. Rahman H Abidin menegaskan, kedatangan KPK murni merupakan agenda evaluasi rutin pelaksanaan program pencegahan korupsi di daerah. Evaluasi ini mencakup aspek perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, optimalisasi pendapatan, manajemen aparatur, pengawasan internal, hingga pelayanan publik.

IKLAN

Ia mengimbau seluruh jajarannya untuk merespons pembinaan dan supervisi tersebut secara positif sebagai momentum evaluasi sistem kerja secara menyeluruh.

“Saya bersyukur mereka datang. Ini untuk melakukan perbaikan dan kemudian kita tindak lanjuti,” kata Aji Man, sapaan Wali Kota Bima, pada Senin, 7 September 2026.

Guna mengoptimalkan tindak lanjut dari supervisi tersebut, Pemkot Bima berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Pendampingan BPKP terpusat pada penguatan fungsi Inspektorat daerah agar pengawasan internal berjalan lebih efektif, dengan target penyelesaian hingga Desember mendatang.

IKLAN

“Untuk itu saya bertemu dengan BPKP untuk melakukan pendampingan kepada Inspektorat. Kita diberi waktu hingga Desember untuk memperbaiki,” ujarnya.

Minta ASN Tidak Saling Menyalahkan

Ia menekankan, pentingnya membangun kerja kolektif dalam proses perbaikan ini. Ia menginstruksikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Bima untuk menghentikan sikap saling menyalahkan saat menghadapi kendala tata kelola.

“Kita manusia, bisa saja tergelincir. Namun, saya berharap kita kolektif dalam melakukan perbaikan. Jangan senang melihat teman jatuh. Kita ini satu tubuh. Kita harus sama-sama menjadi baik,” imbau Rahman.

Ia juga meminta jajarannya untuk bergerak cepat memanfaatkan momentum pendampingan dari KPK dan BPKP guna membenahkan birokrasi daerah. “Jangan tidur terlalu lama. Saatnya kita bangun,” tegasnya.

Melalui sinergi bersama KPK dan BPKP, Pemkot Bima menargetkan seluruh evaluasi tata kelola pemerintahan dapat tuntas tepat waktu demi mewujudkan birokrasi yang lebih bersih, transparan, dan akuntabel. (*)

Artikel Terkait