Headline NewsPemerintahan

Krisis Air Ganggu Pariwisata Gili Trawangan, Pemkab Lombok Utara Beri Diskresi untuk PT TCN

Mataram (NTBSatu) – Krisis air bersih di Gili Trawangan, Desa Gili Indah, Kecamatan Pemenang, Lombok Utara, mulai memukul sektor pariwisata setempat.

Dampak krisis ini memaksa sekitar 315 wisatawan, termasuk ratusan turis asing, angkat kaki lebih awal dari penginapan mereka sejak Jumat, 4 September 2026.

Situasi ini memicu kepanikan para pengusaha akomodasi wisata dan warga yang menggantungkan hidupnya dari sektor pariwisata.

IKLAN

Menanggapi situasi darurat tersebut, Bupati Kabupaten Lombok Utara, Dr. H. Najmul Akhyar, langsung mengambil sikap dalam rapat koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) NTB, di Ruangan Gubernur NTB, Senin, 7 September 2026.

Hasilnya, Pemkab Lombok Utara resmi memberikan diskresi selama enam bulan kepada PT Tiara Cipta Nirwana (TCN) untuk mengalirkan kembali air bersih ke rumah-rumah warga dan pelaku usaha di kawasan terdampak.

Najmul mengatakan, pemerintah mengambil upaya diskresi ini untuk memotong kerumitan aturan antarinstansi pusat yang memblokir operasional penyediaan air di destinasi wisata unggulan NTB tersebut.

IKLAN

Ia menjelaskan, tumpang tindih regulasi pemerintah pusat dengan kondisi riil PT TCN di lapangan menjadi akar utama terhentinya pasokan air.

“Hasil rapat Forkopimda memaparkan kondisi yang sebenarnya, yaitu tumpang tindih aturan pemerintah pusat dengan kondisi riil PT TCN saat ini,” ujarnya.

Ia menilai, pemberian diskresi kepada PT TCN sebagai pilihan paling rasional. Menurutnya, memilih investor atau penyedia jasa baru justru akan memakan waktu lama. Alasannya, karena harus melalui proses administrasi dan lelang. Sementara itu, warga dan pelaku industri pariwisata di Gili Trawangan membutuhkan kepastian air bersih setiap hari.

“Kami butuh opsi yang cepat. Jika mencari perusahaan lain, prosesnya pasti memakan waktu lama. Karena ini menyangkut kebutuhan dasar masyarakat Gili Trawangan, Pemda meminta PT TCN segera membuka keran airnya,” lanjutnya.

Melalui skema ini, Pemkab Lombok Utara bersama Pemprov NTB mewajibkan PT TCN segera mengaktifkan kembali keran distribusinya. Selama masa diskresi enam bulan, PT TCN harus menyelesaikan seluruh dokumen perizinan dari kementerian terkait. Najmul menyebut, pemerintah daerah berjanji mendampingi proses tersebut agar tuntas tanpa melanggar hukum.

“Sembari PT TCN mengurus perizinan, pemerintah provinsi dan kabupaten akan membantu mempermudah prosesnya, selama tidak bertentangan dengan hukum,” tambahnya.

Klarifikasi Soal Izin KKP dan Teknologi SWRO

Bupati KLU ini juga meluruskan tuduhan yang menyebut penindakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait teknologi Sea Water Reverse Osmosis (SWRO) atau izin ruang laut sebagai penyebab matinya operasional PT TCN.

Ia menegaskan, kementerian tidak menolak teknologi SWRO untuk mengolah air laut menjadi air bersih. Masalah sebenarnya terletak pada kelengkapan administrasi yang belum rampung.

“Kementerian tidak menolak model SWRO-nya. Masalahnya ada pada beberapa item teknis dan proses perizinan yang belum tuntas. Air ada di depan mata, mengapa tidak kita manfaatkan? Makanya kami mengawal proses ini dengan diskresi enam bulan. Jika izin selesai dalam satu atau dua bulan, diskresi otomatis berakhir,” jelasnya.

Najmul mengakui, keterlibatan banyak instansi, seperti KKP untuk tata ruang laut dan Kementerian Lingkungan Hidup untuk wilayah darat, membuat birokrasi perizinan terkesan rumit dan saling mengunci.

Ia berharap, pemerintah pusat memberikan kepastian regulasi agar tidak memicu benturan kewenangan di daerah.

Rencana Pembentukan Kecamatan Baru dan Penanganan Darurat

Sebagai solusi jangka panjang, Najmul mengatakan bahwa Pemkab Lombok Utara tengah menyiapkan aturan untuk menggabungkan kawasan Tiga Gili Matra (Gili Trawangan, Gili Meno, dan Gili Air) menjadi satu wilayah kecamatan tersendiri. Upaya ini bertujuan untuk menyatukan tata kelola lingkungan, pelayanan dasar, dan perizinan investasi agar lebih responsif.

“Pemerintah Kabupaten merencanakan Tiga Gili menjadi satu kecamatan tersendiri. Saat ini regulasinya sedang berjalan,” ungkap Bupati.

Najmul mengatakan, sambil menunggu PT TCN mengaktifkan keran airnya secara bertahap, PDAM menyokong pasokan air bersih sebagai langkah penanganan darurat. PDAM mencatat estimasi kebutuhan air bersih untuk sekitar 600 Kepala Keluarga (KK) dan pelaku usaha di lokasi tersebut mencapai 60 hingga 70 meter kubik per hari.

“PDAM menangani distribusi air secara bertahap untuk sementara waktu dan menanggung pembiayaannya. Semoga langkah diskresi ini menjadi solusi tuntas bagi masyarakat dan pariwisata kita,” tuturnya. (Japriani)

Artikel Terkait