Lombok UtaraPariwisata

Wisatawan asal Prancis Mengaku Dipalak di Pelabuhan Bangsal

Lombok Utara (NTBSatu) – Seorang wisatawan asal Prancis mengaku mendapat intimidasi di Pelabuhan Bangsal, Lombok Utara. Wisatawan bernama Lena itu mengaku mengalami kejadian tersebut pada Minggu, 6 September 2026 sekitar pukul 17.00 Wita.

Ia menyebut, sejumlah pria menghadang ia dan seorang temannya saat hendak meninggalkan pelabuhan. Lena mengaku, kelompok tersebut meminta mereka menggunakan jasa transportasi yang tersedia di pelabuhan.

Namun, ia memilih menggunakan mobil yang sudah ia pesan melalui hotel beserta dengan sopirnya. Menurut Lena, persoalan kemudian berkembang menjadi intimidasi selama lebih dari 30 menit.

IKLAN

“Kami meminta mereka meninggalkan kami berulang kali, tapi mereka menolak,” ujar Lena kepada NTBSatu, Minggu malam, 6 September 2026.

Dihadang Sejumlah Pria

Lena mengatakan, awalnya beberapa orang menawarkan jasa transportasi kepada temannya. Ia menyebut, para pria tersebut menawarkan tarif sekitar Rp400 ribu hingga Rp500 ribu.

Temannya kemudian menolak tawaran tersebut. Namun, Wisatawan Prancis itu mengaku kelompok tersebut tidak membiarkan mereka segera pergi. “Mereka menghadang kami dan melarang kami pergi,” kata Lena.

IKLAN

Lena mengatakan, kelompok tersebut bahkan meminta temannya tetap bersama mereka. Ia menolak permintaan tersebut karena merasa kondisi semakin tidak aman.

“Saya bilang tentu saja saya tidak akan meninggalkan teman saya. Mereka berkata kasar pada kami,” ujarnya.

Lena kemudian melihat jumlah pria tersebut bertambah. Awalnya, ia melihat sekitar tiga orang di lokasi. Jumlah tersebut kemudian bertambah menjadi sekitar lima orang.

“Mereka menghadang mobil kami dan tidak membiarkan kami pergi,” katanya.

Lena kemudian mengaku mendapat pilihan dari kelompok tersebut. Ia menyebut, mereka harus menggunakan transportasi lokal atau membayar agar dapat meninggalkan lokasi.

“Para pria itu meminta kami untuk membayar sejumlah uang agar bisa pergi,” jelasnya.

Lena mengaku akhirnya membayar Rp150 ribu. Setelah pembayaran itu, ia dan temannya dapat meninggalkan kawasan pelabuhan.

Sopir Akui Penumpang Sempat Dicegat

Sopir yang menjemput kedua wisatawan, Lalu Sikir, membenarkan hal tersebut. Ia mengaku merupakan sopir resmi di Hotel Uryah, Selong Belanak.

Ia mengatakan, ia hanya mendapat tugas menjemput tamu. Namun, ia mengaku sejumlah orang melarang salah satu wisatawan naik mobilnya.

“Enggak dikasih naik ke mobil saya,” kata Sikir kepada NTBSatu, Senin, 7 September 2026.

Ia menyebut, orang-orang tersebut mengaku memiliki komunitas transportasi di kawasan pelabuhan. “Dia bilang saya punya kooperasi di sini,” ujarnya.

Sikir mengaku, tidak memahami dasar larangan tersebut. Menurutnya, kedua wisatawan tersebut merupakan teman dan seharusnya bisa menggunakan satu kendaraan.

“Ya enggak apa-apa seharusnya kan berdua naik ke mobil saya kan,” katanya.

Sikir juga membenarkan adanya pembayaran Rp150 ribu dalam kejadian tersebut. Menurut dia, wisatawan tetap membayar uang tersebut sebelum menggunakan mobilnya. “Dia bayar 150, saya yang bawa,” kata Sikil.

Sikir mengatakan, ia sempat berusaha menghadapi situasi tersebut. Namun, ia mengaku tidak berani melakukan tindakan lebih jauh.

Ia menyebut, pernah mendengar sopir mengalami kekerasan ketika ikut campur dalam persoalan serupa. Keterangan itu sejalan dengan cerita Lena kepada NTBSatu.

Polisi: Belum Ada Laporan Masuk

Dugaan tersebut sejauh ini belum masuk sebagai laporan resmi ke Polsek Pemenang. Kapolsek Pemenang, AKP Edi Setiawan mengatakan, pihaknya belum menerima laporan mengenai kejadian tersebut.

“Mohon maaf terkait hal tersebut belum ada laporan apapun masuk ke kami,” kata Edi kepada NTBSatu melalui pesan WhatsApp, Senin, 7 September 2026.

Edi juga memastikan pihaknya tidak menerima laporan melalui layanan darurat 110. “Tidak ada laporan apapun bahkan dari 110 ke kami,” katanya.

Sementara itu, Lena mengaku sempat mencoba menghubungi layanan darurat 110. Namun, ia kesulitan karena layanan tersebut menggunakan bahasa Indonesia.

“Saya tidak paham bagaimana caranya. Layanan itu hanya memakai bahasa Indonesia,” katanya.

Kondisi tersebut membuat korban belum melanjutkan pengaduan secara resmi kepada kepolisian. (*)

Artikel Terkait