Sumbawa Siapkan 15 Ribu Hektare Lahan untuk Pengembangan Garam Skala Nasional
Sumbawa Besar (NTBSatu) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa menyiapkan lahan seluas 15 ribu hektare untuk mendukung pengembangan komoditas garam berskala nasional.
Kini, rencana tersebut mulai memasuki tahap kajian. Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) turun langsung ke lapangan bersama Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Sumbawa.
Kajian BRIN menjadi bagian dari penyusunan pra studi kelayakan atau pra Feasibility Study (FS). Pemerintah membutuhkan kajian tersebut untuk memastikan lahan yang tersedia memenuhi kualifikasi pengembangan kawasan garam.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Sumbawa, Rahmat Hidayat, S.Pi., M.Si., mengatakan tim BRIN mulai melakukan pengecekan lapangan.
“BRIN sudah mulai turun untuk pengecekan bersama teman-teman di lapangan,” kata Rahmat kepada NTBSatu, Senin, 31 Agustus 2026.
Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah mengusulkan Kabupaten Sumbawa sebagai salah satu lokasi Program Strategis Nasional (PSN) komoditas garam.
Namun, pemerintah tidak langsung menetapkan seluruh lahan sebagai kawasan garam. Pemerintah perlu memastikan kondisi dan kesesuaian lahan melalui kajian terlebih dahulu.
Rahmat mengatakan kajian tersebut akan menentukan luasan lahan yang memenuhi kriteria pengembangan garam.
“Pra FS ini dilakukan untuk memastikan berapa luas lahan yang akan digunakan sesuai dengan kualifikasi yang telah ditentukan untuk garam,” ujarnya.
Karena itu, hasil kajian BRIN akan menjadi bagian penting dalam proses lanjutan pengusulan PSN tersebut.
Selain itu, pemerintah daerah juga telah menyiapkan aspek tata ruang. Sekitar 2.500 hektare dari lahan yang disiapkan sebelumnya masuk kategori Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
Pemerintah kemudian menyiapkan lahan pengganti seluas 3.500 hektare. Rahmat menyebut pemerintah juga telah merevisi status lahan tersebut melalui Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang baru.
Berpeluang Perkuat Garam Rakyat
Di sisi lain, pengembangan kawasan garam tersebut berpeluang memperkuat produksi petambak lokal. Pemerintah menargetkan peningkatan kualitas dan kuantitas garam rakyat melalui intervensi program.
Selama ini, petambak garam tradisional masih menghadapi persoalan pemasaran. Mereka cenderung menjual hasil produksi kepada masyarakat di sekitar lokasi tambak.
Kondisi tersebut membuat petambak kesulitan mendapatkan harga yang lebih baik. Karena itu, pemerintah berharap pengembangan kawasan dapat sekaligus memperkuat kepastian pasar.
“Jadi, nantinya akan ada penguatan dari sektor produksi bagi mereka sehingga lebih meningkat. Pemerintah juga akan tetap melakukan peningkatan kualitas dan kuantitas garam rakyat tersebut,” jelas Rahmat.
Dengan demikian, kajian lapangan BRIN menjadi salah satu tahapan penting dalam menentukan masa depan rencana PSN garam di Sumbawa. Hasil kajian akan menentukan kelayakan lahan sebelum pemerintah melanjutkan proses ke tahap berikutnya. (*)




