Pemkab Bima Siapkan DAU untuk Pilkades Serentak 2027
Bima (NTBSatu) – Pemerintah kabupaten (Pemkab) Bima menyiapkan alokasi pendanaan bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) untuk mendukung gelaran Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak bergelombang tahun 2027.
Bupati Bima, Ady Mahyudi, melalui Kepala Bagian Prokopim Setda Kabupaten Bima, Suryadin, memastikan kesiapan keuangan daerah dalam menopang seluruh rangkaian tahapan Pilkades mendatang. Ia menegaskan, pemerintah daerah tengah bergerak mematangkan skema pendanaan agar seluruh agenda pemungutan suara di desa berjalan lancar.
“Dana DAU kemungkinan untuk mendukung penyelenggaraan Pilkades serentak bergelombang di Kabupaten Bima,” ujar Suryadin, Jumat, 28 Agustus 2026.
Pilkades 2027 mencatatkan sejarah sebagai pesta demokrasi desa perdana di bawah tampuk kepemimpinan Bupati Ady Mahyudi dan Wakil Bupati dr. H. Irfan. Ady menuntut para kepala desa terpilih nanti agar mampu menggali potensi wilayahnya demi meningkatkan kesejahteraan warga.
“Kepala desa terpilih nantinya harus mampu mengelola potensi desa, memperkuat pelayan publik, pemberdayaan masyarakat. Kemudian juga menghadirkan pembangunan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” kata Ady.
Untuk mengawal kualitas demokrasi, Ady menginstruksikan panitia penyelenggara dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) agar menjaga independensi serta menjunjung tinggi netralitas. Ia meminta seluruh jajaran mematuhi regulasi yang berlaku dan mengantisipasi potensi kerawanan keamanan sejak awal melalui kordinasi intensif bersama aparat dan pemerintah kecamatan.
Secara teknis, pelaksanaan pesta demokrasi ini memedomani Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2026 tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Desa.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bima, Drs. H. Masykur, MM. menjelaskan, panitia tingkat kabupaten melibatkan unsur Forkopimda serta perangkat daerah terkait,
“Mengingat dinamika kerap muncul dalam beberapa tahapan Pilkades, maka perlu sinergitas dan kerja sama semua pihak,” tutur Masykur.
Tahapan pelaksanaan pesta demokrasi ini terbagi dalam dua gelombang. Gelombang pertama mengikutsertakan 57 desa. Sementara itu, gelombang kedua menyasar desa-desa yang masa jabatan kepala desanya berakhir pada 2028. (*)




