Sumbawa

Jelang Pilkades Serentak 7 September, Kesbangpol Sumbawa Petakan Potensi Konflik di Setiap Tahapan

Sumbawa Besar (NTBSatu) – Pemkab Sumbawa mulai memetakan potensi konflik menjelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2026. Kesbangpol Sumbawa meminta seluruh pihak mendeteksi persoalan sejak tahapan awal agar tidak berkembang saat pemungutan suara.

Kepala Kesbangpol Sumbawa, I Ketut Sumadi Arta, S.H., mengatakan, pihaknya telah menggelar pertemuan untuk memperoleh informasi lebih awal terkait potensi konflik.

“Pada prinsipnya, kami sudah melakukan pertemuan lebih dini untuk mendapatkan informasi mengenai potensi-potensi konflik dalam setiap tahapan,” ujarnya kepada NTBSatu.

IKLAN

Pantau DPT hingga Pemungutan Suara

Sumadi mengatakan pemetaan mencakup seluruh tahapan Pilkades. Kesbangpol mulai memantau proses penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT), pencalonan, hingga pemungutan dan penghitungan suara.

Menurutnya, setiap tahapan dapat memunculkan persoalan. Karena itu, Kesbangpol akan berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta para camat untuk mengantisipasi potensi konflik sejak awal.

“Kita harus memantau potensi-potensi itu di setiap tahapan. Jangan sampai persoalan dari tahap awal terakumulasi sampai pemungutan suara,” katanya.

IKLAN

Sumadi menilai, tahapan pemungutan dan penghitungan suara memiliki potensi konflik lebih tinggi. Calon yang kalah dapat mempermasalahkan proses sebelumnya ketika hasil pemilihan tidak sesuai harapan.

Karena itu, Kesbangpol mendorong tim terkait mendeteksi persoalan sejak tahap awal. Langkah tersebut dapat membantu pemerintah mengambil tindakan sebelum persoalan berkembang menjadi konflik di masyarakat.

Politik Uang Tetap Jadi Perhatian

Sumadi juga menyoroti potensi politik uang dalam Pilkades. Ia menegaskan aturan melarang praktik tersebut. Meski demikian, ia menilai potensi politik uang tetap perlu mendapat perhatian.

“Politik uang memang dilarang oleh aturan. Potensinya mungkin kecil, tetapi tetap ada,” ujarnya.

Menurut Sumadi, dugaan politik uang dapat memicu sengketa hasil Pilkades. Ia pernah melihat persoalan tersebut menjadi salah satu alasan pihak tertentu membawa sengketa ke pengadilan.

Karena itu, Sumadi meminta panitia pengawas menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal. Ia juga mengajak masyarakat ikut mengawasi seluruh proses pemilihan.

“Setiap masyarakat juga berhak mengawasi. Jangan sampai terjadi politik uang karena itu akan mencederai demokrasi,” tegasnya.

Jaga Pilkades Tetap Kondusif

Sumadi menegaskan Kesbangpol fokus pada koordinasi dan deteksi dini potensi konflik. Sementara itu, panitia pengawas memiliki peran penting dalam mengawasi dugaan pelanggaran selama proses Pilkades.

Kesbangpol juga akan memperkuat koordinasi dengan DPMD dan para camat. Pemerintah ingin seluruh tahapan Pilkades berjalan aman, tertib, dan demokratis.

Untuk diketahui, Pemkab Sumbawa menjadwalkan Pilkades serentak pada 7 September 2026. Kesbangpol berharap seluruh pihak menjaga proses demokrasi tersebut agar tetap kondusif dan mengedepankan kepentingan masyarakat. (*)

Artikel Terkait