PemerintahanSumbawa Barat

Disdukcapil KSB Pacu Aktivasi IKD, Target 30 Persen Oktober 2026

Sumbawa Barat (NTBSatu) – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sumbawa Barat terus memacu cakupan penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Petugas mengintensifkan pelayanan sistem jemput bola ke perkantoran pemerintah serta sekolah menengah sebelum Oktober 2026.

Realisasi pemanfaatan IKD di Sumbawa Barat saat ini masih berada pada angka 2,69 persen. Pemerintah daerah mengakselerasi program digitalisasi ini guna memenuhi mandat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2022.

IKLAN

Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Sumbawa Barat, Ferial, S.K.M., membeberkan strategi penjangkauan sasaran pelayanan KTP digital tersebut. 

“Kami menyasar kelompok masyarakat yang menguasai dan memiliki gawai pintar secara merata. Petugas mendatangi sekolah menengah atas serta kantor instansi pemerintah,” ujarnya kepada NTBSatu, Senin, 31 Agustus 2026. 

Strategi penjangkauan ini mengincar para pelajar yang baru memasuki usia wajib memiliki KTP, yaitu 17 tahun. Selain sekolah, tim teknis merambah pegawai ASN secara bertahap dan dalam waktu dekat di lingkungan Bappeda, BKPSDM, Satpol PP, hingga Kemenag.

IKLAN

Disdukcapil memberi pengecualian khusus bagi kelompok masyarakat lanjut usia yang tinggal di kawasan pelosok desa. Warga senior tetap bisa memanfaatkan kepingan KTP elektronik fisik untuk kebutuhan administrasi sehari-hari.

Aktivasi akun IKD membutuhkan proses verifikasi serta validasi data secara langsung oleh petugas dinas kependudukan. Warga cukup mengunduh aplikasi resmi melalui toko aplikasi Play Store sebelum melakukan aktivasi instan.

“Proses aktivasi aplikasi berjalan sangat cepat dan hanya butuh waktu hitungan menit. Sistem langsung menghubungkan data pemohon ke server pusat,” ujarnya. 

IKD Perkuat Keamanan Data Warga

Penerapan KTP digital mampu mencegah aksi pemalsuan dokumen serta penyalahgunaan data pinjam-meminjam identitas. Sistem aplikasi mengunci data pribadi warga menggunakan kata sandi dan fitur pemindai sidik jari.

Migrasi menuju sistem digital ini membawa dampak efisiensi anggaran daerah secara signifikan. Pemkab Sumbawa Barat sanggup memangkas biaya pembelian kepingan fisik KTP yang relatif mahal.

“Pemerintah daerah menekan biaya operasional pengiriman blangko KTP dari Jakarta hingga jutaan rupiah. Warga juga tidak perlu lagi mengurus fotokopi legalisir,” tambahnya. 

Masyarakat bisa memanfaatkan dokumen digital tersebut saat mengakses layanan perbankan, instansi kepolisian, hingga pengurusan imigrasi. Ke depan, identitas digital bakal menggantikan kepingan KTP fisik secara bertahap.

“Pemerintah pusat siap memberikan penghargaan (award) bagi daerah yang berhasil mencapai target IKD 30 persen. Keberhasilan ini bakal membawa kebanggaan tersendiri bagi Pemkab Sumbawa Barat dan Bupati,” katanya. 

Dukungan penuh dari pimpinan daerah mempercepat pergerakan tim teknis dalam melayani aktivasi IKD di lapangan. Pelayanan rutin di kantor dinas tetap terbuka bagi warga yang hendak melakukan aktivasi mandiri.

Disdukcapil mengimbau seluruh ASN dan pelajar agar segera mengaktifkan akun IKD pada gawai masing-masing. Langkah bersama ini mendukung terwujudnya integrasi data kependudukan yang aman dan efisien. (*) 

Artikel Terkait