Kota Mataram

Polisi Evaluasi Rekayasa Lalu Lintas Usai Road Barrier Rembiga Dibongkar Warga

Mataram (NTBSatu) – Sat Lantas Polresta Mataram merespons aksi warga membuka paksa road barrier pada Simpang Empat Rembiga pada Minggu, 30 Agustus 2026.

Kasat Lantas Polresta Mataram, Kompol Muhamad Puteh Rinaldi mengatakan, pihaknya langsung bertemu dengan Dinas Perhubungan Kota Mataram dan NTB.

Menurutnya, koordinasi tersebut untuk membahas kelanjutan penerapan manajemen rekayasa lalu lintas di Simpang Empat Rembiga.

IKLAN

Puteh mengatakan, akan melaksanakan rapat bersama instansi terkait untuk pembahasan lebih lanjut pada Senin, 31 Agustus 2026.

“Besok akan kami rapatkan kembali terkait kelanjutan manajemen rekayasa di Simpang Empat Rembiga,” ujarnya kepada NTBSatu, Minggu, 30 Agustus 2026.

Rapat tersebut akan menjadi bahan evaluasi terkait penerapan rekayasa lalu lintas di simpang tersebut. Termasuk merespons aksi warga yang membuka road barrier.

IKLAN

Sebagai informasi, aksi tersebut memicu penghentian rekayasa lalu lintas dan membuat arus kendaraan kembali seperti semula.

Traffic light yang sebelumnya nonaktif kini kembali menyala. Kendaraan dari seluruh arah kembali melintas melalui pola lalu lintas sebelum rekayasa.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Mataram, Zulkarwin, membenarkan penghentian rekayasa lalu lintas tersebut. Menurutnya, keputusan itu muncul setelah mediasi bersama warga yang menyampaikan berbagai keluhan.

“Warga sekitar simpang empat meminta agar rekayasa lalu lintas dihentikan. Berdasarkan hasil mediasi, aspirasi ini kami teruskan dan koordinasikan dengan Dinas Perhubungan Provinsi,” ujarnya.

Warga nenyampaikan sejumlah alasan. Mereka mengeluhkan penurunan omzet usaha, terganggunya aktivitas sehari-hari. Termasuk persoalan keselamatan akibat pola pengalihan arus kendaraan.

Alasan Warga Protes

Kepala Lingkungan (Kaling) Rembiga Dasan Lekong, Aziz mengatakan, warga telah merasakan langsung dampak rekayasa lalu lintas pada Jalan Dr. Wahidin dan Jalan Jenderal Sudirman.

Menurutnya, skema rekayasa tahap pertama tidak memberikan hasil efektif. Sementara skema tahap kedua justru memunculkan persoalan sosial, ekonomi hingga keselamatan warga.

“Sekitar 60 persen warga kami tinggal di wilayah timur, sedangkan pusat administrasi dan Kantor Kelurahan berada di sebelah barat. Dengan rekayasa saat ini, kendaraan dari arah Dakota menuju selatan melaju kencang tanpa hambatan lampu merah. Ini sangat berbahaya bagi warga yang hendak menyeberang,” ujar Aziz.

Aziz menyebut sejumlah insiden kecelakaan lalu lintas terjadi sekitar lokasi. Tingginya laju kendaraan menjadi kekhawatiran utama warga, terutama bagi masyarakat yang harus menyeberang jalan.

Persoalan lain muncul dari aktivitas ekonomi. Warga mengeluhkan akses menuju pasar yang semakin sulit karena pengendara harus menempuh jalur memutar.

“Akses ke pasar sangat terganggu. Orang tua yang sering ke pasar jadi tidak pernah ke pasar lagi. Otomatis perekonomian pasar mati, yang sudah mati semakin mati,” katanya.

Aziz juga menyoroti perilaku sejumlah pengendara setelah melewati titik putaran. Kendaraan kerap melaju kencang dan sebagian masuk ke gang permukiman untuk menghindari jalur utama.

“Lalu lintas kendaraan jadi seperti balapan, berkecepatan tinggi setelah lepas dari titik putaran. Banyak kendaraan masuk ke gang-gang pemukiman warga. Ini sangat membahayakan keselamatan anak-anak kami,” tegasnya.

Warga sebelumnya telah dua kali mengikuti pertemuan bersama Dishub untuk menyampaikan keluhan. Namun, kekecewaan semakin besar setelah masa uji coba rekayasa lalu lintas yang semula berlangsung 10–17 Agustus berlanjut tanpa sosialisasi yang mereka harapkan.

Aksi warga membuka road barrier kemudian viral melalui media sosial. Sejumlah masyarakat turut mendukung aksi tersebut karena mengaku merasakan dampak rekayasa lalu lintas terhadap mobilitas sehari-hari.

Setelah mediasi, dinas perhubungan menghentikan rekayasa lalu lintas dan mengembalikan pola arus kendaraan seperti semula. (*)

Artikel Terkait