Kota Mataram

Jaringan PPHAM NTB Soroti 23 Pondok Pesantren Tersandung Kasus Kekerasan Seksual, Desak Penanganan Tegas

Masyarakat (NTBSatu) – Jaringan Perempuan Pembela Hak Asasi Manusia (PPHAM) NTB menyoroti masih berulangnya kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan, termasuk pondok pesantren. 

Persoalan tersebut menjadi salah satu fokus pembahasan dalam pertemuan jaringan PPHAM NTB yang melibatkan 40 organisasi masyarakat sipil dari Pulau Lombok dan Sumbawa di Aula Kantor Bappeda NTB, Sabtu, 6 Juni 2026.

Direktur LPSDM, Ririn Hayudiani, menilai kekerasan berbasis gender dan kekerasan seksual masih menjadi tantangan besar di NTB. Selain tingginya angka kasus yang terungkap, masih banyak korban yang belum berani melapor sehingga memerlukan dukungan dan perlindungan yang lebih kuat.

IKLAN

“PPHAM hadir sebagai kekuatan kolektif dari tingkat dusun hingga nasional. Namun, data yang tercatat baru puncak gunung es, masih banyak kasus kekerasan seksual tidak terlaporkan. Kolaborasi dan penguatan kapasitas mutlak diperlukan agar gerakan ini berdampak nyata,” ujar Ririn.

Dalam diskusi tersebut, kasus kekerasan seksual di lingkungan pondok pesantren menjadi perhatian serius peserta. Ririn menyebut terdapat 23 pondok pesantren di NTB yang pernah teridentifikasi terkait kasus kekerasan seksual sehingga memerlukan pengawasan dan penanganan yang lebih maksimal.

“Isu kekerasan seksual di lingkungan pendidikan menjadi salah satu isu penting yang perlu terus diperjuangkan oleh jaringan PPHAM,” katanya.

IKLAN

Menurut Ririn, perlu ada perhatian serius terhadap mekanisme penghentian maupun penindakan terhadap lembaga yang terlibat dalam kasus kekerasan seksual agar kejadian serupa tidak terus berulang.

Sebut Penegakan Hukum Lemah

Perwakilan Serikat Perempuan Nelayan (SPN), Nurkhotimah, turut menyoroti masih berulangnya kasus kekerasan seksual di lingkungan pondok pesantren di berbagai daerah. Ia menilai lemahnya penegakan hukum menjadi salah satu faktor yang menyebabkan pelaku tidak jera.

“Kenapa kasus kekerasan seksual di lingkungan pondok pesantren terus berulang? Salah satu penyebabnya karena penegakan hukum dan implementasi kebijakan di lapangan masih lemah sehingga belum memberikan efek jera bagi pelaku,” ujarnya.

Nurkhotimah mengajak jaringan PPHAM mengawal proses penanganan kasus yang masih berlangsung agar berjalan efektif, transparan, dan berpihak kepada korban.

Selain mendorong penegakan hukum yang lebih kuat, peserta diskusi juga menekankan pentingnya langkah pencegahan melalui edukasi dan penguatan keberanian korban untuk melapor. Pendekatan tersebut dinilai penting untuk memutus rantai kekerasan seksual di lingkungan pendidikan.

Perwakilan Inspire, Sisilia, menyampaikan organisasinya akan melaksanakan coaching klinis di sejumlah pondok pesantren di Lombok Barat. Program tersebut memanfaatkan olahraga, khususnya sepak bola, sebagai media edukasi untuk menyampaikan pesan pencegahan kekerasan seksual kepada anak-anak dan remaja.

“Kami ingin membangun keberanian peserta didik untuk bersuara ketika mengalami atau menyaksikan kekerasan. Pencegahan perlu dilakukan melalui pendekatan yang dekat dengan anak dan remaja,” kata Sisilia.

Tanggapan Jurnalis

Sementara itu, Sekretaris AJI Mataram, Susi Gustiana, mengingatkan media massa agar lebih berhati-hati dalam memberitakan kasus kekerasan seksual. Ia menilai masih ada pemberitaan yang membuka identitas korban atau menulis informasi secara sensasional sehingga berpotensi menimbulkan trauma berulang.

“Reviktimisasi sering terjadi dan itu ada kontribusi dari pemberitaan yang tidak berperspektif korban. Media perlu mengedepankan empati dan menghindari victim blaming,” ujarnya. (*)

Artikel Terkait

Back to top button