Lombok Timur Masuk 30 Daerah Penerima Program LSDP
Lombok Timur (NTBSatu) – Kabupaten Lombok Timur masuk dalam daftar 30 daerah di Indonesia yang mendapatkan program Local Service Delivery Improvement Project (LSDP) untuk memperkuat pengelolaan persampahan.
Program nasional tersebut digagas Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Kementerian PPN/Bappenas dengan dukungan Bank Dunia. Kemendagri sebelumnya menetapkan 30 kabupaten/kota sebagai lokasi tahap pertama implementasi LSDP.
Tim LSDP melakukan verifikasi lapangan di Lombok Timur, Kamis, 27 Agustus 2026. Verifikasi bertujuan memastikan kesiapan pemerintah daerah dan masyarakat dalam menjalankan program tersebut.
Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin menyambut program tersebut dengan optimistis. Ia mengatakan Pemkab Lombok Timur akan memenuhi berbagai persyaratan agar program LSDP dapat berjalan maksimal.
“Saya sangat bersemangat untuk bagaimana Lombok Timur ini bersih, Pak. Sangat saya idam-idamkan itu,” ujarnya, Kamis, 27 Agustus 2026.
Menurutnya, pemerintah daerah ingin menjadikan program tersebut sebagai momentum untuk memperbaiki pengelolaan sampah sekaligus mengubah pandangan masyarakat terhadap sampah.
“Hal-hal positif yang dapat kita tarik dari sampah ini juga bisa kita hadirkan,” ujarnya.
Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintah Daerah II Kemendagri Suprayitno mengatakan, tim melakukan verifikasi untuk melihat kesiapan Lombok Timur sekaligus mengidentifikasi hal-hal yang masih perlu diperbaiki.
Ia memastikan tim akan menyampaikan sejumlah catatan kepada Pemkab Lombok Timur sebagai bahan penyempurnaan sebelum program berjalan.
Sementara itu, Koordinator Tim Kelembagaan Pemerintah Daerah dan Pembangunan Daerah Bappenas Septaliana Dewi Prananingtyas mengatakan LSDP tidak sekadar membangun fasilitas pengelolaan sampah.
Program tersebut menitikberatkan pada reformasi pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir. Pemerintah berharap pengelolaan sampah nantinya dapat memberikan manfaat ekonomi bagi daerah dan masyarakat.
Pemkab Lombok Timur juga menyiapkan dukungan dari sisi kelembagaan dan APBD. Pemerintah daerah berharap program LSDP dapat memperkuat pengelolaan sampah secara berkelanjutan sekaligus mendorong ekonomi sirkular di Lombok Timur. (*)




