PemerintahanSumbawa Barat

BKPSDM Sumbawa Barat Tanggapi Wacana Rekrutmen Instruktur BLK, Tunggu Disposisi Bupati

Sumbawa Barat (NTBSatu) – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sumbawa Barat menyambut positif wacana pengisian instruktur Balai Latihan Kerja (BLK) tersebut dari PNS maupun PPPK.

Kepala BKPSDM Kabupaten Sumbawa Barat, Agusman, S.Pt., membenarkan bahwa pihak terkait telah membuka komunikasi awal mengenai kebutuhan instruktur fungsional. Pihaknya mencatat pembahasan yang bergulir sejauh ini masih sebatas diskusi informal.

“Kami sudah menggelar diskusi ringan tetapi belum bersifat formal. Kami menyarankan Disnakertrans melayangkan surat permohonan kepada Bupati selaku PPK,” ujarnya kepada NTBSatu, Kamis, 27 Agustus 2026.

IKLAN

Pihak BKPSDM menegaskan, akan mengeksekusi langkah teknis setelah menerima arahan tertulis dari pimpinan daerah. Langkah analisis jabatan akan mengikuti petunjuk resmi kepala daerah.

“BKPSDM tentu menunggu disposisi dari Bupati. Kami akan menjalankan langkah administratif dan teknis selanjutnya,” jelasnya. 

Kendati harus melewati prosedur administratif, BKPSDM mengapresiasi tinggi inisiatif penguatan kualitas pelatih di BLK KSB. Langkah ini sangat krusial untuk mencetak tenaga kerja lokal yang kompeten.

IKLAN

“BKPSDM mengapresiasi niat baik Disnakertrans KSB. Peningkatan kualitas BLK KSB membutuhkan SDM ASN yang kompeten,” tambahnya.

Sebelumnya, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumbawa Barat mengkaji skema rekrutmen instruktur fungsional dari jalur ASN. Pemerintah daerah menghadapi keterbatasan jumlah instruktur internal untuk mengampu berbagai kelas pelatihan.

Kepala Disnakertrans KSB, Slamet Riyadi, S.Pi., M.Si., menjelaskan bahwa rencana tersebut masih memerlukan persiapan sarana pendukung. Pihaknya harus menyelesaikan kriteria penunjang sebelum mengusulkan formasi resmi.

“Kami berencana mengkaji hal ini, tetapi kami wajib memenuhi satu syarat utama. BKPSDM harus membangun rumah jabatan terlebih dahulu,” tuturnya.

Slamet menambahkan bahwa calon instruktur wajib menempuh program Training of Trainers (ToT) setelah persyaratan utama terpenuhi. Pihak dinas akan terus berkoordinasi intensif bersama BKPSDM KSB demi merealisasikan program tersebut.

“Setelah itu, tim BPPP akan menggelar pelatihan ToT untuk para instruktur. Kami akan membahas hal ini bersama BKPSDM,” pungkas Slamet. (*)

Artikel Terkait