Kota MataramPemerintahan

Masuk Bursa Kota Terbersih, Mataram Bidik Insentif Rp20 Miliar dari Prabowo

Mataram (NTBSatu) – Kota Mataram masuk bursa kota yang berpeluang bersaing dalam lomba kota terbersih tingkat nasional.

Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram pun siap memanfaatkan peluang tersebut untuk mengejar insentif pembangunan Rp20 miliar dari Presiden Prabowo Subianto.

Presiden Prabowo menyiapkan insentif Rp20 miliar bagi lima kota terbersih Indonesia. Ia menyampaikan rencana itu saat meluncurkan program Gerakan Indonesia Bersih di Batang, Jawa Tengah, Kamis, 30 Juni 2026.

IKLAN

“Nanti kita buat lomba lima kota terbersih di Indonesia. Pemenangnya akan mendapat insentif Rp20 miliar,” ujar Prabowo.

Program tersebut bertujuan mendorong pemerintah daerah memperkuat pengelolaan sampah, memperbaiki sanitasi, serta membangun kesadaran masyarakat menjaga kebersihan lingkungan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mataram, Nizar Denny Cahyadi, menyambut positif rencana lomba tersebut.

Menurutnya, Mataram punya modal untuk ikut bersaing. Kementerian Lingkungan Hidup menempatkan Mataram pada urutan ke-24 nasional dalam penilaian pengelolaan sampah tahun 2025.

Kota Mataram juga meraih predikat Sertifikat Menuju Kota Bersih dengan nilai 61,78. Kementerian Lingkungan Hidup memberikan penghargaan tersebut melalui Keputusan Menteri Lingkungan Hidup RI Nomor 1036 Tahun 2026.

Denny mengatakan pihaknya belum mengetahui secara rinci mekanisme maupun jadwal penilaian. Meski begitu, DLH tetap menjalankan rutinitas menjaga kebersihan kota.

“Kita belum tahu nanti seperti apa mekanisme penilaiannya, termasuk kapan penilaiannya. Tetapi rutinitas kita tetap berjalan seperti biasa,” kata Denny, Selasa, 11 Agustus 2026.

Menurutnya, capaian 24 besar nasional harus menjadi pemacu bagi Mataram untuk terus berbenah. Pemerintah juga perlu mengajak masyarakat memperkuat kebiasaan menjaga kebersihan.

Salah satu persoalan yang masih menjadi perhatian DLH yakni kebiasaan warga membuang sampah sembarangan, terutama pada sejumlah titik pinggir jalan.

“Sebenarnya yang perlu dilaksanakan agar masyarakat tidak membuang sampahnya ke pinggir jalan, karena masih lumayan banyak masyarakat yang membuang sampah di pinggir jalan,” ujarnya.

Denny menilai, sampah yang berserakan pada pinggir jalan maupun sekitar selokan dapat memengaruhi penilaian kebersihan kota. Karena itu, ia meminta masyarakat ikut menjaga lingkungan masing-masing.

Tak Ada Adipura, Penilaian Kebersihan Berubah

Tahun ini pemerintah pusat mengubah sistem penilaian kebersihan kabupaten/kota. Denny mengatakan, Pusat tidak memberikan penghargaan Adipura maupun Adipura Kencana karena tak ada daerah yang mencapai nilai minimal 75.

Sebagai gantinya, pemerintah memetakan kondisi kebersihan daerah melalui beberapa kategori. Sebanyak 35 kabupaten/kota masuk kategori Menuju Kota Bersih, 253 daerah masuk kategori dalam pembinaan, dan 132 daerah masuk pengawasan ketat.

Mataram masuk salah satu dari 35 daerah kategori Menuju Kota Bersih tersebut.

“Yang pasti kita akan terus menjaga kebersihan kota sembari menunggu petunjuk lebih lanjut dari pemerintah pusat terkait mekanisme lomba itu,” pungkas Denny. (*)

Artikel Terkait