Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Dana BOS Tiga SLB di Bima Terkendala Saksi
Mataram (NTBSatu) – Penyidikan dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tiga Sekolah Luar Biasa (SLB) di Kabupaten Bima, terus berjalan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima.
Kasi Intelijen Kejari Bima, Virdis Firmanillah Putra Yuniar menyebut, proses hukum masih terkendala di pemeriksaan saksi-saksi. Terutama mereka yang jaraknya jauh dari Kejari Bima.
“Masih pemeriksaan. Ada beberapa yang belum datang. Karena jaraknya jauh. Jadi kendala,” katanya, Selasa 11 Agustus 2026.
Para saksi itu dari kalangan tenaga pendidik atau guru-guru. Termasuk pihak Kantor Cabang Dinas (KCD) Bima. “Dinas ada beberapa yang dipanggil tapi belum hadir,” jelasnya.
Di kasus ini, penyidik menggandeng auditor Inspektorat NTB untuk perhitungan kerugian keuangan negara. Virdis menyebut, pihaknya saat ini sudah mengajukan permintaan ke pihak auditor. “Sudah mengajukan surat permintaan audit. Sudah presentasi kasus pada Inspektorat Provinsi NTB,” katanya.
Kasus ini sudah berjalan di tahap penyidikan. Virdis mengaku, Tim Pidsus Kejari Bima sejauh ini telah memeriksa sejumlah guru dari tiga SLB. “Pemeriksaan tujuh guru dari SLB Al-Hikmah,” ucapnya.
Sejumlah guru dari SLB Bukit Bintang dan SLB Nurul Ilmi juga telah menjalani pemeriksaan. Setelah sebelumnya para guru itu sempat tidak memenuhi surat panggilan dari jaksa.
Di luar para guru yang mengajar di tiga sekolah tersebut, Kejari Bima juga telah memeriksa ketua yayasan dan kepala SLB Bukit Bintang serta Kepala SLB Al-Hikmah. Serta sejumlah pihak dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dikbud NTB Cabang Bima.
Di kasus ini, penyidik Kejari Bima telah melakukan penggeledahan pada tiga SLB pada Jumat, 9 Januari 2026. Tiga sekolah adalah SLB Bukit Bintang di Kecamatan Ambalawi, SLB Nurul Ilmi di Kecamatan Langgudu, dan SLB Al-Hikmah di Kecamatan Lambu.
Dalam penggeledahan tersebut, jaksa menyita sejumlah dokumen. Khususnya terkait pengelolaan Dana BOS dari masing-masing sekolah. (*)




