Kota BimaPemerintahan

Cegah Kebocoran PAD, Pemkot Bima Pasang 21 Unit Alat Perekam Transaksi

Kota Bima (NTBSatu) – Pemerintah Kota (Pemkot) Bima mendorong digitalisasi pengawasan pajak daerah dengan memasang alat perekam transaksi (tapping device) di puluhan restoran, kafe, hingga hotel. Langkah ini bertujuan untuk menutup celah kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus memastikan seluruh objek Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) tercatat secara real time.

BPKAD Kota Bima menargetkan transparansi total dalam tata kelola perpajakan tanpa mengganggu kenyamanan transaksi konsumen maupun operasional harian para pemilik usaha.

Kepala BPKAD Kota Bima, Siswadi menegaskan, perangkat ini hadir bukan untuk membendung napas pelaku usaha. Melainkan membenahi administrasi perpajakan agar lebih transparan, akurat, dan adil.

IKLAN

“Alat perekam transaksi ini membantu memastikan setiap transaksi yang menjadi objek PBJT. Itu tercatat secara otomatis dan terintegrasi dengan sistem pemerintah daerah. Dengan demikian, pelaporan dan penyetoran pajak dapat terlaksana secara lebih akurat, transparan, dan akuntabel,” ujar Siswadi, Kamis, 30 Juli 2026.

Siswadi juga mengingatkan para pemilik usaha mengenai pungutan pajak 10 persen dari pembeli merupakan hak daerah, bukan omzet tambahan bagi tempat usaha.

“Pungutan pajak dari konsumen bukan merupakan tambahan pendapatan pelaku usaha. Melainkan dana milik pemerintah daerah yang wajib mereka setorkan sesuai ketentuan,” tegasnya.

Sudah Pasang 21 Unit dari Total 28 Unit

Saat ini, Pemkot Bima telah merealisasikan pemasangan 21 unit tapping device dari total kuota 28 unit. 

Perangkat tersebut telah aktif merekam transaksi di 15 tempat kuliner ternama. Di antaranya seperti Rocket Chicken Bima, Pizza Hut Bima, Kafe Beeginning, Warung Anda, hingga deretan tenant di Food Box. 

Sementara di sektor perhotelan, alat ini sudah terpasang di Hotel Marina, Marina Inn, Mutmainnah, Lambitu, Lila Graha, dan Hotel Favorit.

Melalui Dashboard Aplikasi Perekam Pajak Daerah, pemerintah kini bisa memantau pergerakan transaksi secara langsung dari layar monitor. 

BPKAD pun terus mengimbau pelaku usaha lain untuk berkoordinasi secara sukarela demi mendukung pencatatan digital ini.

“Semakin optimal penerimaan pajak daerah, semakin besar pula kemampuan pemerintah membiayai pembangunan. Juga meningkatkan kualitas pelayanan publik yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat,” pungkas Siswadi. (*)

Artikel Terkait