Sumbawa

Pengusulan PSN Garam di Kabupaten Sumbawa Masuk Tahap Kajian Pusat

Sumbawa Besar (NTBSatu) – Pengusulan proyek garam Kabupaten Sumbawa sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN), kini masuk tahap kajian Pemerintah Pusat.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Sumbawa, Rahmat Hidayat mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa telah mengajukan usulan tersebut. Saat ini, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membahasnya sebelum melanjutkannya ke Bappenas.

“Usulan sudah kita ajukan. Sekarang KKP masih membahas dan selanjutnya akan mengusulkannya ke Bappenas,” ujarnya kepada NTBSatu, Senin, 27 April 2026.

Ia menjelaskan, tim pusat juga akan mengkaji data yang Pemkab Sumbawa telah ajukan, terutama peta kawasan garam di Kabupaten Sumbawa.

“Kami mengusulkan tiga lokasi pengembangan, yakni Kecamatan Empang, Plampang, dan Maronge,” ungkapnya.

Rahmat menyebut, Pemkab Sumbawa menyiapkan sejumlah syarat teknis dalam pengusulan tersebut. Di antaranya menyediakan lahan luas sesuai RTRW, memperoleh dukungan sosial masyarakat, serta memastikan kondisi tanah tidak berpori atau kedap air.

Selain itu, kawasan harus memiliki iklim yang mendukung, tingkat salinitas air laut yang tinggi, sumber air bebas dari limbah industri, topografi yang sesuai, tidak rawan banjir, serta masa kemarau yang panjang.

Ia menilai, proses pengusulan masih berjalan sesuai jalur karena saat ini masih dalam tahap kajian pemerintah pusat. “Saat ini kita masih mengupayakan ke pusat. Semua perlu kajian komprehensif berbasis riset,” katanya.

Menurutnya, pemerintah daerah masih menunggu hasil studi kelayakan (feasibility study) dari pusat untuk memperoleh gambaran lebih lengkap mengenai kelayakan kawasan yang diusulkan.

Sejauh ini, Rahmat menyebut, Pemkab Sumbawa belum menemukan kendala berarti dalam proses pengusulan tersebut. “Belum ada kendala. Kita masih menunggu feasibility study dari pusat, setelah itu baru kita ketahui informasi lebih lengkap,” katanya. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button