Cuaca Ekstrem Mengintai NTB, Sejumlah Daerah Harus Siaga Penuh
Mataram (NTBSatu) – Berdasarkan hasil analisis terkini BMKG Stasiun Meteorologi Zainuddin Abdul Madjid (ZAM), diprakirakan akan terjadi peningkatan potensi cuaca ekstrem di wilayah NTB pada periode 20 hingga 26 Januari 2026.
Hampir seluruh wilayah di NTB berpotensi terdampak cuaca ekstrem. Mengharuskan masyarakat untuk tetap siaga terhadap bencana.
Forecaster on duty BMKG Stasiun Meteorologi ZAM dalam keterangan resminya menyampaikan, sejumlah wilayah di NTB akan dilanda hujan lebat. Selain itu, terdapat pula potensi gelombang tinggi di wilayah perairan NTB.
Pada tanggal 20 – 22 Januari 2026, kategori Tinggi Gelombang 1,25 meter – 2,5 menteri berpotensi terjadi di Selat Lombok bagian Utara, Selat Alas bagian Utara, dan Selat Sape bagian Utara.
“Sementara pada tanggal yang sama, kategori tinggi gelombang 2.5 meter – 4.0 meter berpotensi terjadi di Selat Lombok bagian Selatan, Selat Alas bagian Selatan, Selat Sape bagian Selatan, dan Samudera Hindia Selatan NTB,” demikian keterangan BMKG Stasiun Meteorologi Zainuddin Abdul Madjid, Selasa, 20 Januari 2026.
Penyebab peningkatan potensi cuaca ekstrem ini, karena dinamika atmosfer menunjukkan aktivitas yang signifikan di sekitar wilayah NTB.
Beberapa indikator utama penyebab peningkatan potensi cuaca ekstrem, antara lain: adanya Bibit Siklon Tropis 97S yang terpantau berada di wilayah pesisir utara Australia sebelah barat daya Teluk Carpentaria, dengan kecepatan angin maksimum 25 knot, tekanan udara minimum adalah 998 hPa, bergerak ke arah Barat.
Kemudian, aktifnya MJO spasial, gelombang Rossby ekuator, dan gelombang Kelvin di wilayah NTB; adanya pertemuan angin dan perlambatan kecepatan angin di sekitar wilayah NTB; kelembapan udara yang cenderung basah di berbagai lapisan ketinggian; serta labilitas atmosfer kuat yang mendukung proses konvektif pada skala lokal diamati di NTB.
Kondisi atmosfer ini berpotensi meningkatkan pertumbuhan awan konvektif (awan cumulonimbus) yang dapat menyebabkan hujan dengan intensitas sedang hingga lebat, disertai petir/kilat dan angin kencang.
Daftar Wilayah yang Berpotensi Terdampak
20 Januari 2026
Kota Mataram, Kabupaten Lombok Utara, Kabupaten Lombok Barat, Kabupaten Lombok Tengah, Kabupaten Lombok Timur. Kemudian, Kabupaten Sumbawa, Kabupaten Sumbawa Barat, Kabupaten Dompu, Kabupaten Bima, dan Kota Bima.
21 Januari 2026
Kota Mataram, Kabupaten Lombok Utara, Kabupaten Lombok Barat, Kabupaten Lombok Tengah, Kabupaten Lombok Timur. Kemudian, Kabupaten Sumbawa, Kabupaten Sumbawa Barat, Kabupaten Dompu, Kabupaten Bima, dan Kota Bima.
22 Januari 2026
Kota Mataram, Kabupaten Lombok Utara, Kabupaten Lombok Barat, Kabupaten Lombok Tengah, Kabupaten Lombok Timur. Kemudian, Kabupaten Sumbawa, Kabupaten Sumbawa Barat, Kabupaten Dompu, Kabupaten Bima, dan Kota Bima.
23 Januari 2026
Kota Mataram, Kabupaten Lombok Utara, Kabupaten Lombok Barat, Kabupaten Lombok Tengah, Kabupaten Lombok Timur. Kemudian, Kabupaten Sumbawa, Kabupaten Sumbawa Barat, Kabupaten Dompu, Kabupaten Bima, dan Kota Bima.
24 Januari 2026
Kota Mataram, Kabupaten Lombok Utara, Kabupaten Lombok Barat, Kabupaten Lombok Tengah, Kabupaten Lombok Timur. Kemudian, Kabupaten Sumbawa, Kabupaten Sumbawa Barat, Kabupaten Dompu, Kabupaten Bima, dan Kota Bima.
25 Januari 2026
Kota Mataram, Kabupaten Lombok Utara, Kabupaten Lombok Barat, Kabupaten Lombok Tengah, Kabupaten Lombok Timur. Kemudian, Kabupaten Sumbawa, Kabupaten Sumbawa Barat, Kabupaten Dompu, Kabupaten Bima, dan Kota Bima.
26 Januari 2026
Kabupaten Lombok Tengah, Kabupaten Lombok Timur, Kabupaten Sumbawa, Kabupaten Sumbawa Barat, Kabupaten Bima, dan Kabupaten Dompu.
BMKG mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana hidrometeorologi, seperti banjir, tanah longsor, angin kencang, petir, hingga pohon tumbang. Pastikan saluran air bersih dari sampah agar tidak terjadi luapan saat hujan lebat, hindari aktivitas di luar ruangan saat cuaca ekstrem, pangkas ranting pohon yang rapuh, dan siapkan rencana evakuasi dini bila tinggal di daerah rawan bencana.
Pemerintah daerah dan pihak terkait diharapkan mengambil langkah mitigasi, termasuk pengecekan infrastruktur drainase, penyuluhan kepada masyarakat, serta peningkatan koordinasi antar instansi dalam penanganan potensi bencana. (*)



