Kepala Desa Jotang Diberhentikan, Sekcam Empang Ditunjuk Jadi Penjabat hingga 2028
Sumbawa Besar (NTBSatu) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa resmi memberhentikan Kepala Desa Jotang, Kecamatan Empang. Keputusan ini setelah menerima surat usulan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Sebagai pengganti sementara, Sekretaris Camat (Sekcam) Empang, Muhammad Jabir ditunjuk sebagai penjabat kepala desa hingga akhir masa jabatan periode 2028.
Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumbawa, Hendra Wirawan mengatakan, Surat Keputusan (SK) pemberhentian telah Bupati Sumbawa terbitkan pada 4 Maret 2026.
“Surat dari BPD sudah kami terima, termasuk tembusannya ke kami. Setelah itu kami langsung memproses dan per tanggal 4 Maret SK pemberhentian dari bupati sudah keluar, sekaligus penunjukan penjabatnya,” ujar Hendra, Jumat, 6 Maret 2026.
Menurutnya, dalam surat yang BPD ajukan melalui camat juga telah disertakan usulan nama penjabat kepala desa untuk mengisi lowong jabatan tersebut.
“Di dalam surat BPD melalui camat itu sekaligus mereka menunjuk penjabat penggantinya. Kami kemudian memproses dan menetapkan Sekretaris Camat Empang, Muhammad Jabir sebagai penjabat Kepala Desa Jotang,” jelasnya.
Jabir akan menjalankan tugas sebagai penjabat kepala desa hingga berakhirnya masa jabatan kepala desa definitif yang tersisa sekitar dua tahun.
“Penjabatnya tetap Jabir. Ia akan mengantar sampai masa jabatan kepala desa yang ada ini berakhir pada 2028, sekitar dua tahun ke depan,” katanya.
Pengisian Kepala Desa Jotang Definitif
Hendra menjelaskan, pengisian jabatan kepala desa definitif nantinya akan melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW). Namun, pelaksanaannya akan bersamaan dengan akhir masa jabatan pada 2028.
“Mekanismenya nanti melalui PAW, tetapi jadwalnya di 2028 sesuai dengan masa jabatan yang tersisa. Jadi nanti ada pemilihan kembali sesuai ketentuan,” ujarnya.
Ia berharap, penunjukan penjabat kepala desa mampu menstabilkan kondisi pemerintahan dan situasi sosial di Desa Jotang yang sebelumnya sempat bergejolak.
“Kami berharap penjabat ini bisa menetralisir keadaan. Menjadi pengaman sekaligus membawa suasana perdamaian, karena sekarang sudah ada pemimpin yang menjalankan pemerintahan desa,” tambahnya.
Saat ini, pemerintah desa bersama BPD dan unsur perangkat desa juga tengah melakukan rapat koordinasi. Tujuannya, untuk menyelesaikan sejumlah agenda pemerintahan yang belum rampung, terutama penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2026.
“Hari ini kemungkinan mereka sedang rapat bersama perangkat desa dan BPD untuk menyelesaikan tugas-tugas yang belum rampung. Khususnya, penyusunan APBDes 2026,” ungkapnya.
Ia menegaskan, pemerintah daerah melalui bidang terkait akan terus mendampingi penjabat kepala desa agar program dan kegiatan pembangunan desa tetap berjalan.
“Peran kami di bidang pemerintahan desa adalah membantu penjabat agar program dan kegiatan di desa tetap berjalan sesuai perencanaan. Termasuk, memastikan penyusunan APBDes bisa segera diselesaikan,” tutupnya. (Marwah)



