Sumbawa

Didemo Warga, Kepala Desa Jotang Mengundurkan Diri

Sumbawa Besar (NTBSatu) – Kepala Desa Jotang resmi mengajukan pengunduran diri setelah gelombang desakan warga memuncak. Surat pengunduran diri tersebut telah ia tandatangani di atas materai dan kini tinggal menunggu tindak lanjut resmi dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD), sebelum Bupati Sumbawa menerbitkan surat keputusan pemberhentian.

Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumbawa, Hendra Wirawan mengungkapkan, proses administratif sedang berjalan. Tinggal menunggu surat pengantar dari BPD kepada bupati.

“Surat pengunduran dirinya sudah ada, ditulis tangan dan bermaterai, sah. Sekarang kita tinggal menunggu surat dari BPD untuk menindaklanjuti pengunduran diri tersebut,” ungkap Hendra, Selasa, 24 Februari 2026.

Menurutnya, sesuai mekanisme BPD harus lebih dulu bersurat kepada Bupati Sumbawa sebagai dasar penerbitan Surat Keputusan (SK) pemberhentian. “BPD harus menyampaikan surat ke bupati. Setelah itu, baru kita proses di kabupaten untuk pemberhentian melalui SK,” jelasnya.

Tunjuk Penjabat Kepala Desa

Hendra memastikan, tidak akan terjadi kekosongan kepemimpinan di Desa Jotang. Pemerintah kabupaten akan segera menunjuk Penjabat (Pj.) kepala desa dari unsur kecamatan.

“Ini bukan kekosongan jabatan. Nanti langsung ditunjuk penjabat dari kecamatan oleh bupati,” tegasnya.

Ia menyebut, secara aturan proses tersebut memiliki batas waktu tertentu setelah dinas menerima surat resmi. “Kalau dalam aturan, sekitar 15 hari prosesnya, tetapi semua harus melalui surat resmi dari BPD terlebih dahulu,” katanya.

Terkait situasi di lapangan, Hendra menyebut kondisi desa kini relatif kondusif. Aksi penyegelan dan desakan massa yang sebelumnya terjadi sudah tidak terlihat.

“Di lapangan hari ini sudah tidak ada lagi segel atau aksi-aksi. Dialog tadi juga di dalam kantor desa,” jelasnya.

Ia menyebut, pengunduran diri ini sebagai langkah legawa untuk meredam situasi yang berpotensi menimbulkan konflik lebih luas. “Karena desakan yang luar biasa dan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, beliau siap mengundurkan diri secara legawa,” ujarnya.

Meski mundur, Kepala Desa Jotang tetap menyatakan bertanggung jawab atas kewajiban administrasi maupun beban pekerjaan yang masih tersisa. “Dalam surat pernyataannya, yang bersangkutan tetap bertanggung jawab atas beban-beban yang masih ada,” tambahnya. (Marwah)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button