Lelang Aset Pemkab Lombok Barat Lampaui Target, PAD Tembus Rp1,77 Miliar
Lombok Barat (NTBSatu) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), mencatat rekor positif pada pelaksanaan lelang terbuka kendaraan dinas 2026. Hasil penjualan aset daerah tersebut melonjak drastis hingga lebih dari dua kali lipat dari target awal.
Kepala BKAD Lombok Barat, Baiq Yeni Satriani Ekawati menyebut, antusiasme masyarakat menjadi faktor utama kesuksesan proses lelang ini. Pihaknya mencatat 1.220 orang mendaftarkan diri secara resmi sebagai peserta.
”Sesuai data kemarin, peminatnya luar biasa sampai 1.200-an orang. Dari target awal atau nilai limit sebesar Rp882.497.000, alhamdulillah realisasi penjualannya mencapai Rp1.776.619.000,” ungkap Yeni kepada NTBSatu, Jumat, 6 Maret 2026.
Yeni merincikan, kenaikan pendapatan dari lelang ini menyentuh angka 101 persen dari nilai limit. Secara akumulatif, BPKAD melelang 140 unit aset yang mencakup kendaraan layak pakai hingga material besi tua atau scrap.
”Rinciannya untuk mobil sebanyak 33 unit terjual Rp1,29 miliar, motor 56 unit terjual Rp263 juta, dan sisanya sebanyak 51 unit berupa scrap atau limbah padat senilai Rp215 juta,” rincinya.
Pemerintah daerah akan menyetorkan seluruh hasil penjualan aset ini langsung ke kas daerah. Guna memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) Lombok Barat.
Meski mayoritas aset laku keras, Yeni menyebut, masih ada tiga unit kendaraan yang tidak terjual karena ketiadaan peminat. Salah satunya, mobil jenis Toyota Corona.
“Sesuai regulasi, aset yang gagal lelang sebanyak dua kali akan masuk ke mekanisme penjualan melalui sistem besi tua,” tambahnya.
Selain itu, ia menyoroti pemenang lelang yang tidak menindaklanjuti pengambilan unit. Dalam kasus tersebut, Yeni menegaskan aturan berlaku sangat ketat.
”Jika pemenang tidak mengambil unit, uang jaminannya hangus dan masuk ke kas negara. Namun bagi peserta yang belum berhasil menang, KPKNL menjamin pengembalian uang jaminan tersebut 100 persen,” tegas Yeni.
Melalui transparansi lelang ini, Pemkab Lombok Barat berharap pengelolaan aset daerah ke depan semakin tertib dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah. (*)



