HEADLINE NEWSPemerintahan

Fitra NTB: APBD NTB 2026 Menyusut, Infrastruktur Jalan Terabaikan

Mataram (NTBSatu) – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) NTB 2026 sudah ditetapkan. Anggaran ini mengalami kontraksi minus 13,4 dari tahun sebelumnya. Dari Rp6,5 triliun menjadi Rp5,6 triliun.

Salah satu alasan penurunan APBD NTB 2026, karena kebijakan pemangkasan anggaran transfer dari Pemerintah Pusat. Anggaran NTB yang dipangkas sekitar Rp1 triliun.

Hasil analisa Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) NTB, penurunan APBD 2026 berdampak pada sangat minimnya alokasi anggaran untuk belanja modal. Termasuk, di dalamnya anggaran untuk pembangunan dan rehabilitasi infrastruktur.

Direktur Fitra NTB, Ramli menyampaikan, dari APBD tersebut, total belanja yang terkait dengan infrastruktur yang Pemprov NTB alokasikan hanya sekitar 5,4 persen atau sekitar Rp302 miliar dari keseluruhan anggaran.

IKLAN

“Angka tersebut sudah mencakup berbagai kebutuhan seperti pembangunan sekolah, operasional sistem, pembayaran tenaga operator, pembangunan jalan, gedung, serta fasilitas lainnya,” jelas Ramli, Kamis, 5 Maret 2026.

Padahal, katanya, dalam ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, pemerintah daerah wajib mengalokasikan minimal 40 persen belanja daerah untuk pembangunan infrastruktur setelah pengurangan belanja bagi hasil.

“Tetapi nyatanya hanya 5,4 persen, jauh dari ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Dari total anggaran tersebut, lanjutnya, hanya sebagian kecil untuk pembangunan dan rehabilitasi jalan. Jika mengacu pada skema pengembalian minimal 10 persen, seharusnya tersedia sekitar Rp30 miliar untuk pembangunan dan rehabilitasi jalan. Namun kenyataannya, anggaran yang dialokasikan hanya sekitar Rp7 miliar.

“Kondisi ini dinilai menunjukkan rendahnya prioritas pemerintah daerah terhadap pembangunan infrastruktur publik. Padahal, perbaikan dan pembangunan jalan merupakan salah satu kebutuhan mendasar masyarakat serta menjadi bagian dari agenda pembangunan konektivitas wilayah,” jelasnya.

Porsi Belanja di Bawah Rata-rata Nasional

Sementara itu, porsi belanja modal di NTB dalam APBD tersebut tercatat hanya sekitar 3,4 persen dari total anggaran atau sekitar Rp193 miliar. Lagi-lagi, angka itu jauh di bawah rata-rata nasional yang berada di kisaran 8,6 persen untuk seluruh provinsi di Indonesia.

“Ini menempatkan NTB dengan alokasi belanja modal terendah secara nasional,” katanya.

Ramli menjelaskan, tekanan terhadap kondisi fiskal daerah saat ini dipicu oleh tiga guncangan yang terjadi secara bersamaan. Pertama, pemberlakuan opsen pajak yang menyebabkan sebagian penerimaan pajak kini langsung dikelola oleh pemerintah kabupaten/kota, sementara bagian yang diterima provinsi menjadi lebih kecil.

“Kondisi ini berdampak pada menurunnya rasio kemandirian fiskal pemerintah provinsi,” ujarnya.

Kedua, adanya pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH), khususnya dari sektor pertambangan. Jika sebelumnya daerah dapat menerima royalti hingga ratusan miliar rupiah, kini penerimaan dari sektor tersebut hanya sekitar Rp50 miliar.

“Selain itu, pemerintah daerah juga masih menanggung sisa kewajiban utang kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) yang diperkirakan mencapai sekitar Rp400 miliar,” tutupnya.

Tanggapan Pemprov NTB

Terpisah, Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) NTB, Baihaqi membenarkan alokasi belanja modal di NTB sangat minim. Hal ini disebabkan kondisi fiskal yang juga melemah, hanya Rp5,6 triliun.

Kendati demikian, ia memastikan, rendahnya alokasi belanja modal tersebut tidak mengganggu pembangunan di daerah. Ia mencontohkan, sejak tahun lalu NTB tidak lagi menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, namun revitalisasi beberapa bangunan sekolah tetap dilakukan karena langsung dikerjakan oleh pusat.

“Selama ini kan lewat DAK, nyantol di APBD. Nah mulai 2025 kemarin sudah tidak lagi lewat DAK. Tetapi pembangunannya ada di daerah kita,” ujarnya.

Pun, belanja untuk pembangunan infrastruktur, katanya, tidak hanya dialokasikan di belanja infrastruktur. Tetapi ada juga di belanja barang dan jasa. Selain itu, anggaran juga dititipkan di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), seperti halnya di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan untuk pembangunan irigasi pertanian, di Dinas PUPR-PKP, dan beberapa dinas teknis lainnya.

“Contoh kayak pembangunan jalan lingkungan segala macam, secara fisik jadi infrastruktur kan. Tetapi karena tergantung pada komponen akun belanjanya saja. Dia tidak masuk dalam komponen belanja infrastruktur. Cuma secara riil untuk fisiknya dari belanja itu,“ jelasnya.

Adapun dengan rendahnya belanja modal di NTB hingga jauh di bawah rata-rata nasional, Baihaqi menilai kondisi ini tidak akan menyebabkan terjadinya ketimpangan di daerah. Pembangunan, katanya masih bisa dilakukan, hanya saja akun untuk belanja infrastruktur tidak ditempatkan pada belanja modal dan belanja infrastruktur.

“Karena memang orang hanya melihat pembangunan di komponen modal saja. Lagi, komponen belanja juga ada alokasi belanja infrastruktur. Pasti kok ada pembangunan,” tegasnya. (*)

Muhammad Yamin

Jurnalis NTBSatu

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button