Disnakertrans Sumbawa Pastikan PMI Viral di Arab Saudi Berangkat Lewat Jalur Resmi
Sumbawa Besar (NTBSatu) – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sumbawa, memberikan klarifikasi mengenai video viral seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Arab Saudi yang mengeluhkan kondisi kerjanya.
Video yang beredar di TikTok tersebut menampilkan perempuan bernama Eka Ernawati, yang mengaku berasal dari Sumbawa Besar. Dalam video itu, Eka meminta pemerintah memulangkannya ke Tanah Air dan menjelaskan keberangkatannya ke Arab Saudi oleh PT Duta Banten Mandiri.
Ia juga mengeluhkan jam kerja yang panjang dari pukul 18.00 hingga 01.00 dini hari, kemudian lanjut pukul 06.00 hingga 01.00 dini hari, serta mengaku mengalami kekerasan fisik dari majikannya.
Menanggapi video tersebut, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sumbawa, Varian Bintoro memastikan, PMI bersangkutan berangkat melalui jalur resmi.
“Dia resmi berangkat melalui prosedur formal. Saya sudah cek ke pihak perusahaan yang memberangkatkannya dan prosesnya memang terdata di kami,” ujar Varian kepada NTBSatu, Selasa, 30 Desember 2025.
Varian menambahkan, pihak perusahaan di Arab Saudi telah mendapatkan klarifikasi terbaru dari PMI bersangkutan. Dalam video klarifikasi terbaru, Eka menyatakan, kondisi sebenarnya tidak seperti yang ia sampaikan sebelumnya.
“Kami tidak tahu apa alasan video pertama dibuat, mungkin sedang pusing atau menghadapi masalah lain. Namun setelah ditelusuri pihak perusahaan, dia sudah membuat video pernyataan baru bahwa kondisinya berbeda,” jelas Varian.
Koordinasi dengan BP3MI NTB
Ia juga mengaku, telah berkoordinasi secara teknis dengan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) NTB untuk penanganan lebih lanjut. Mengingat aduan resmi telah masuk ke lembaga tersebut, pihaknya menyerahkan proses pendampingan lebih lanjut kepada BP3MI.
“Pengaduannya sudah masuk ke BP3MI, jadi mereka yang menangani secara detail. Kami lebih fokus pada pengecekan administrasi dan memastikan status keberangkatannya. Karena ini jalur formal, tanggung jawab administrasi dan perlindungan juga melibatkan perusahaan yang memberangkatkan,” tambah Varian.
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sumbawa mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menunggu hasil penanganan resmi, mengingat adanya video klarifikasi dari PMI di negara penempatan.
Sementara itu, Kepala BP3MI NTB, Ponco Indriyo mengatakan, pihaknya akan melakukan pengecekan mengenai kasus tersebut.
“Saya cek dulu, nanti perkembangannya saya kabari,” ujarnya kepada NTBSatu, Selasa, 30 Desember 2025. (*)



