Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sumbawa
-
Sumbawa
UMK Sumbawa 2026 Naik Rp119 Ribu
Sumbawa Besar (NTBSatu) – Dewan Pengupahan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa menyepakati, Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2026 sebesar Rp2.747.478. Kenaikan ini…
Read More » -
Sumbawa
Tutup Pelatihan 2025, Bupati Jarot Tegaskan BLK Sumbawa Jadi Laboratorium Tenaga Kerja Terampil
Sumbawa Besar (NTBSatu) – Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot menegaskan, peran strategis Balai Latihan Kerja (BLK) sebagai laboratorium pencetak…
Read More » -
Sumbawa
Pemkab Sumbawa Pastikan UMK 2026 Naik
Sumbawa Besar (NTBSatu) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi menyatakan, penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK)…
Read More » -
Sumbawa
Pemkab Sumbawa Tetapkan 21.000 Pekerja Rentan Terima BPJS Ketenagakerjaan
Sumbawa Besar (NTBSatu) – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sumbawa, menambah jumlah pekerja rentan penerima bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan…
Read More » -
Sumbawa
Pemkab Sumbawa Targetkan Angka Pengangguran Turun Jadi 1 Persen
Sumbawa Besar (NTBSatu) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa menargetkan, penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) menjadi 1,44 persen pada 2025. Saat…
Read More » -
Sumbawa
Pemkab Sumbawa Wajibkan Perusahaan Terapkan UMK dan Daftarkan Karyawan ke BPJS
Sumbawa Besar (NTBSatu) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa menegaskan, seluruh perusahaan wajib menerapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan mendaftarkan karyawan…
Read More » -
Sumbawa
Pemkab Sumbawa Genjot Kompetensi SDM Lewat Revitalisasi BLK dan Program Magang Strategis
Sumbawa Besar (NTBSatu) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa meningkatkan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM), melalui revitalisasi Balai Latihan Kerja (BLK)…
Read More »





