Warga Sumbawa Tolak Tambang Rakyat Lantung, Bupati Kaget Banyak Alat Berat di Lokasi

Sumbawa Besar (NTBSatu) – Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Front Lembaga Peduli Lingkungan untuk Sumbawa mendesak penghentian aktivitas tambang rakyat di Desa Lantung, Kecamatan Lantung, Kamis, 18 September 2025.
Massa menuntut Pemerintah Kabupaten Sumbawa, segera menghentikan operasi tambang ilegal yang beroperasi tanpa izin resmi.
Dalam aksi yang berlangsung di depan Kantor Bupati Sumbawa itu, massa mengungkapkan kekecewaan atas kelalaian pemerintah daerah dalam mengawasi aktivitas tambang yang dinilai merusak lingkungan dan merugikan masyarakat sekitar.
Aliansi menegaskan, tidak boleh ada aktivitas penambangan sebelum seluruh prosedur perizinan terpenuhi dan sosialisasi jelas kepada desa-desa terdampak.
Menanggapi hal ini, Bupati Sumbawa, Ir. Syarafuddin Jarot menegaskan, hingga kini tambang rakyat di Desa Lantung belum mengantongi izin operasional.
“Kami hanya memberikan rekomendasi titik koordinat kepada koperasi dari Rantung yang mengajukan izin. Izin teknis dan izin produksi belum keluar,” katanya, saat menemui massa aksi.
Ia mengaku terkejut mendengar aktivitas tambang sudah berjalan, dan alat berat sudah masuk lokasi. “Saya kaget, Ibu Kapolres juga kaget. Alat berat sudah ada, tapi izin operasional belum keluar. Ini jelas melanggar prosedur,” ujar Bupati Jarot.
Bupati Jarot menegaskan, pemerintah daerah akan segera memanggil pihak pengelola tambang untuk mempertanyakan keterlibatan dan pola kemitraan mereka dengan masyarakat.
“Besok Pak Sekda akan koordinasi dengan dewan dan Kapolres untuk memanggil koperasi Rantung. Kami harus tahu, siapa kerja sama mereka dan sejauh mana koordinasi berjalan,” jelas Jarot.
Jarot juga memperingatkan, jika pengelola tambang tidak melibatkan masyarakat secara adil dan terus merusak lingkungan, pemerintah daerah tidak akan memberi izin.
“Kalau mereka tidak mau melibatkan semua pihak dan merusak Sumbawa, ya tidak akan kami izinkan. Kami tidak akan biarkan Sumbawa dirusak,” tegasnya.
Demo ini menjadi sorotan tajam terhadap lemahnya pengawasan tambang rakyat yang berpotensi memicu konflik sosial, dan kerusakan lingkungan serius jika tidak segera ditertibkan. (*)