Sumbawa

TPP ASN Januari Mulai Cair, BKAD Sumbawa Akui Ada OPD Tersendat Administrasi

Sumbawa Besar (NTBSatu) – Pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Sumbawa Januari 2026, mulai diproses. Namun, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) disebut masih terkendala administrasi sehingga pencairannya belum sepenuhnya rampung.

Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sumbawa, Kaharuddin mengatakan, proses pembayaran sudah berjalan dan sebagian OPD telah menerima haknya.

“TPP bulan Januari sudah mulai proses bayar. Ada beberapa OPD yang sudah selesai, datanya ada di bagian penganggaran,” kata Kaharuddin, Kamis, 26 Februari 2026.

Ia menjelaskan, jika ada OPD yang belum menerima TPP hingga saat ini, umumnya akibat kelengkapan administrasi yang belum terpenuhi. Di antaranya, rekap absensi elektronik dan dokumen pendukung lainnya.

“Kalau ada yang belum terbayar, biasanya terkait administrasi di OPD masing-masing. Misalnya, absensi elektronik harus dikonfirmasi dulu ke BKPSDM,” jelasnya.

Selain itu, faktor perencanaan dan kelengkapan dokumen anggaran juga menjadi syarat mutlak sebelum proses pembayaran. “Ada juga persyaratan anggaran dan dokumen perencanaan yang harus masuk dulu. Tapi informasi terakhir sebagian besar sudah selesai,” ujarnya.

Kaharuddin menegaskan, pola pembayaran TPP berbeda dengan gaji bulanan. Pembayaran gaji di awal bulan sebelum bekerja, sedangkan TPP setelah evaluasi kinerja dan kehadiran.

“TPP itu tidak diatur seperti gaji. Kalau gaji dibayar tiap tanggal 1, TPP untuk Januari misalnya, dibayarkan di Februari setelah dilihat kinerja dan kehadirannya,” tegasnya.

TPP Tergantung Pengajuan OPD

Menurutnya, cepat atau lambatnya pencairan sangat bergantung pada kecepatan OPD dalam mengajukan dan melengkapi persyaratan. “Sekarang tergantung kecepatan OPD yang mengajukan. Kalau pengajuan cepat dan lengkap, kami juga proses cepat,” lanjutnya.

Ia mengakui, OPD dengan wilayah kerja terpencil seperti Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan kerap menghadapi kendala dalam mengkompilasi absensi pegawai di daerah terluar. “Kadang-kadang terlambat karena kompilasi absensi di wilayah terpencil itu memang butuh waktu,” ungkapnya.

Terkait Tunjangan Hari Raya (THR), BKAD Sumbawa memastikan tengah menyiapkan alokasi anggaran sembari menunggu petunjuk teknis (juknis) dari Pemerintah Pusat. “Kita sedang rencanakan alokasi anggarannya. Tinggal tunggu juknis dari pusat, karena setiap tahun ada aturan dan kriteria yang ditetapkan,” jelasnya.

Mengacu pada pola tahun sebelumnya, pembayaran THR sebesar satu bulan gaji dan satu bulan TPP bagi ASN dan PPPK Penuh Waktu. “Tahun lalu itu satu bulan gaji dan satu bulan TPP untuk THR. Untuk PPPK Paruh Waktu belum dapat TPP, tetapi gaji insyaAllah tetap,” tambahnya.

BKAD Sumbawa berharap, seluruh OPD segera merampungkan administrasi agar hak pegawai dapat dibayarkan tepat waktu. Sekaligus menjaga ritme penyerapan anggaran daerah, yang dinilai krusial bagi stabilitas keuangan pemerintah. (Marwah)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button