Pemkab Sumbawa Terapkan WFH bagi ASN Mulai Besok
Sumbawa Besar (NTBSatu) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai besok, Jumat, 10 April 2026.
Kebijakan ini merupakan bagian dari langkah efisiensi energi yang dikoordinasikan bersama Pemerintah Pusat dan daerah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sumbawa, Dr. H. Budi Prasetiyo mengatakan, pemerintah telah membahas penerapan WFH bersama Wakil Menteri Dalam Negeri serta seluruh kepala daerah.
“Kami sudah diskusikan dengan Wakil Menteri Dalam Negeri bersama bupati dan wali kota untuk memastikan WFH bisa dijalankan,” ujarnya kepada NTBSatu, Kamis, 9 April 2026.
Ia menegaskan, Pemkab Sumbawa tetap menggunakan mekanisme yang ada dengan menekankan penghematan energi dalam pelaksanaannya.
Dalam penerapannya, Pemkab Sumbawa akan mengatur skema WFH secara selektif. Pemerintah tidak memberlakukan kebijakan ini kepada seluruh ASN, melainkan menyesuaikan dengan kebutuhan pelayanan publik.
“Kita tidak berlakukan ke semua ASN. Kita atur proporsinya, terutama untuk pelayanan publik agar tetap berjalan,” jelasnya.
Pemkab Sumbawa juga berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB untuk menyelaraskan kebijakan tersebut, termasuk penentuan hari pelaksanaan yang rencananya pada Jumat.
Selain itu, pemerintah daerah tengah menyiapkan regulasi teknis sebagai dasar pelaksanaan WFH. Setiap daerah nantinya juga harus melaporkan tingkat efisiensi energi selama kebijakan ini berjalan.
“Konsep regulasi sedang kita siapkan, termasuk laporan efisiensi energi selama WFH,” katanya.
Budi menambahkan, meskipun penerapan kebijakan ini mulai besok, pelaksanaannya tetap menunggu keseragaman penerapan di tingkat Provinsi NTB. “Mulai besok kita terapkan, tetapi tetap menunggu penerapan serentak di NTB,” tambahnya. (*)



