PemerintahanSumbawa Barat

Empat Kecamatan di Sumbawa Barat Masuk Kategori Waspada Pangan

Sumbawa Barat (NTBSatu) – Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Sumbawa Barat merilis data terbaru mengenai peta kerawanan pangan daerah. DKP menetapkan empat kecamatan masuk kategori waspada pangan pada bulan Juli 2026.

Kecamatan Poto Tano, Seteluk, Brang Rea, dan Sekongkang menjadi wilayah yang menyandang status waspada tersebut. Lonjakan harga berbagai kebutuhan pokok memicu penurunan daya beli warga setempat.

Kepala DKP KSB, Hj. Nurul Syaspri Akhdiyanti, membenarkan kondisi rentan pangan pada empat wilayah ini. Faktor penyebab masalah ini sangat bervariasi pada tiap kecamatan.

IKLAN

“Di bulan Juli ini data hasil pemetaan kami, empat kecamatan status waspada,” kata Nurul, Rabu, 15 Juli 2026.

Pihaknya melihat pelemahan ekonomi masyarakat menjadi akar masalah utama. Harga barang yang tinggi membuat warga kesulitan memenuhi kebutuhan harian secara maksimal.

“Kami lihatnya kebanyakan karena daya beli masyarakat yang turun,” ujarnya.

IKLAN

Siapkan Pasar Murah

Pemerintah Daerah (Pemda) KSB langsung bergerak cepat mengatasi ancaman krisis pangan ini. Mereka menggelar rapat koordinasi bersama lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis guna menyiapkan intervensi lapangan.

Pemerintah daerah menyiapkan dua aksi nyata dalam waktu dekat ini. Aksi tersebut berupa program Gerakan Pasar Murah (GPM) serta pemberian makanan tambahan.

Program pemberian makanan tambahan menyasar kelompok ibu hamil. Anak-anak yang memiliki status gizi serta berat badan kurang juga menerima bantuan ini.

“Kegiatan GPM segera kita laksanakan. Kalau pemberian makanan tambahan untuk ibu hamil dan anak kurang gizi dan kurang berat, insya Allah eksekusinya awal Agustus,” tambahnya. 

Perubahan status ketahanan pangan wilayah KSB memang rutin terjadi setiap bulan. Hasil pemetaan bulanan selalu menunjukkan fluktuasi yang dinamis pada beberapa kecamatan.

Nurul mencontohkan seluruh wilayah aman pada bulan Februari hingga Maret lalu. Namun, situasi berubah total karena semua kecamatan masuk zona waspada pada bulan April.

Peta kerawanan pangan kemudian mencatat hanya dua kecamatan berstatus waspada pada bulan Mei. Pemerintah daerah selalu tanggap merespons perubahan data lapangan yang dinamis ini.

Pemerintah daerah segera menindaklanjuti status waspada pangan ini melalui langkah strategis. Kelalaian dalam intervensi dini akan menurunkan status wilayah menjadi rawan pangan.

“Pada akhirnya ini juga biasa memicu peningkatan angka kemiskinan, penurunan daya beli masyarakat, hingga kasus gizi buruk pada balita,” pungkasnya. (*)

Artikel Terkait