Pemprov NTB Tanggung Biaya Perawatan Santri Terbakar di Lombok Tengah
Mataram (NTBSatu) – Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, buka suara terkai kasus santri terbakar di Lombok Tengah. Mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan dua lainnya mengalami luka berat.
Terhadap persoalan ini, ia memastikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB menanggung penuh seluruh biaya perawatan dua santri korban terbakar di salah satu pondok pesantren di Lombok Tengah.
Ia juga meminta perketat pengawasan terhadap pondok pesantren dan seluruh sekolah berasrama di NTB. Hal ini agar kejadian serupa tidak terulang.
Ia mengatakan, Pemprov NTB langsung bergerak setelah menerima informasi kasus tersebut pada Juni 2026.
Pemprov kemudian berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Pemkab Lombok Tengah bersama Polres Lombok Tengah menangani kasus tersebut lebih dulu, sementara Pemprov ikut mendampingi sejak awal.
“Sejak kita mengetahui bulan Juni, kita langsung berkomunikasi dengan Forkopimda,” ujarnya.
Ia juga mengaku sudah berkomunikasi dengan pimpinan DPR RI terkait penanganan korban. Hasil komunikasi itu memastikan korban mendapat layanan kesehatan tanpa beban biaya selama menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP).
“Seluruh biaya perawatannya akan ditanggung oleh RSUP,” katanya.
Kerahkan Sejumlah Bantuan
Selain layanan kesehatan, Pemprov NTB juga mengerahkan bantuan melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Dinas Sosial, serta Pemkab Lombok Tengah sesuai kebutuhan korban.
Gubernur Iqbal menilai peristiwa tersebut menjadi pelajaran bagi seluruh pondok pesantren di NTB.
Menurutnya, setiap lembaga pendidikan berasrama harus siap bertanggung jawab terhadap seluruh kejadian yang menimpa peserta didik.
Ia menegaskan, pengelola tidak boleh menunda atau menyembunyikan informasi ketika terjadi insiden karena tindakan itu dapat menghambat korban memperoleh penanganan medis.
“Jangan pernah sembunyikan informasi kejadian seperti ini,” tegasnya.
Ia mengatakan, anak memiliki hak untuk mendapat perawatan dan treatment yang tepat. Karena itu, Pemprov NTB akan mengupayakan agar kedua korban dapat kembali melanjutkan pendidikan setelah pulih.
Gubernur Iqbal juga menilai korban mengalami penderitaan berlapis. Selain menjadi korban terbakar, mereka juga kehilangan kesempatan mengikuti proses belajar.
“Anak ini kan menjadi korban dua kali jadinya, korban terbakar dan masa pendidikannya,” ujarnya.
Ia memastikan, pemerintah akan menanggung seluruh tindakan medis yang korban butuhkan, termasuk apabila memerlukan operasi.
Untuk menjamin keberlanjutan pendidikan korban, Pemprov NTB sudah berkomunikasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) NTB.
“Apapun biaya yang mereka butuhkan, mereka ini adalah korban, jadi hak-hak dasar anak ini harus kita penuhi,” ucapnya.
Kasus ini tengah menjadi sorotan. Bahkan sudah sampai ke senayan. Karena itu, kata Iqbal, pemerintah tetap perlu memperkuat pengawasan, tidak hanya di pondok pesantren, tetapi juga di seluruh sekolah berasrama di NTB.
“Tapi jangan menggeneralisasis ya, tidak semua ponpes seperti itu. Sehingga kita perlu memperkuat pengawasan, bukan hanya di pesantren, tetapi juga di seluruh sekolah berasrama,” kata Iqbal, Rabu, 15 Juli 2026.
Iqbal juga merespons isu yang menyebutkan, izin operasional Ponpes itu sudah habis. Bagi dia, persoalan utama bukan terletak pada izin operasional.
Menurutnya, aturan dan standar operasional prosedur (SOP) pengelolaan pesantren sudah tersedia, tetapi pengawasannya belum berjalan maksimal. (*)




