NasionalPemerintahan

“War” Tiket Upacara HUT ke-81 RI di Istana Negara Dibuka Hari ini, Simak Cara Daftarnya

Mataram (NTBSatu) – Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) resmi membuka pendaftaran tiket upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta.

Pendaftaran berlangsung selama tiga hari, mulai Rabu, 5 Agustus 2026 hingga Jumat, 7 Agustus 2026, setiap pukul 10.00 WIB secara daring. Istana menerapkan sistem kuota harian yang terbatas dan langsung menutup sistem pendaftaran perayaan kemerdekaan begitu kuota harian terpenuhi.

“Ingat kuota undangan terbatas dan pendaftaran akan tutup setelah kuota terpenuhi tiap harinya,” tulisnya, mengutip akun Instagram @kemensetneg.ri pada Rabu, 5 Agustus 2026.

IKLAN

Syarat dan Ketentuan Pendaftaran

​Sebelum mengakses situs pendaftaran, calon peserta harus memastikan telah memenuhi seluruh kriteria dan menyiapkan dokumen persyaratan. Berikut rincian syarat dan dokumen yang harus terpenuhi:

  1. ​Ketentuan dan Kriteria Peserta
  • ​Berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) dengan bukti KTP atau Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku;
  • ​Minimal berusia 12 tahun per 17 Agustus 2026;
  • ​Berada dalam kondisi sehat jasmani dan rohani, bebas penyakit bawaan yang membahayakan di tengah kerumunan, serta telah melengkapi vaksinasi nasional;
  • ​Peserta upacara tidak boleh membawa balita demi menjaga keamanan dan kenyamanan;
  • ​Satu NIK hanya berlaku untuk satu kali pendaftaran permohonan undangan.
  1. ​Dokumen Wajib
  • ​Identitas Diri: File scan atau foto digital KTP asli yang masih berlaku untuk dewasa, atau Kartu Identitas Anak (KIA) untuk peserta remaja;
  • ​Swafoto: Swafoto formal terbaru dengan memegang identitas diri (KTP/KIA), wajah menghadap kamera, mengekspresikan wajah netral, dan mengenakan pakaian berkerah;
  • ​Kontak Aktif: Nomor telepon aktif dan alamat email aktif untuk kelancaran verifikasi.

Prosedur dan Tahapan Verifikasi

​Prosedur pendaftaran dimulai dengan mengakses portal resmi pandang.istanapresiden.go.id. Selanjutnya, pendaftar mengisi formulir data diri secara lengkap dan mengunggah berkas sesuai dengan persyaratan di atas.

Selanjutnya, panitia akan memverifikasi kelengkapan berkas yang masuk. Pendaftar yang lolos tahap verifikasi akan menerima notifikasi dan tautan konfirmasi melalui email.

Setelah menerima konfirmasi resmi, peserta wajib menukarkan bukti pendaftaran dengan undangan fisik di lokasi yang telah ditentukan dengan membawa KTP atau KIA asli.

​Peserta yang berhasil memperoleh undangan fisik tidak hanya mengikuti prosesi pengibaran maupun penurunan bendera secara khidmat. Tetapi juga dapat menikmati rangkaian pertunjukan seni dan budaya nasional di area Istana Merdeka.

Panitia menyarankan masyarakat agar segera mengakses situs pendaftaran sejak hari pertama untuk mengamankan kuota harian.

“Bagi yang berhasil mendapat undangan, tidak hanya berkesempatan mengikuti prosesi upacara dengan khidmat. Tetapi juga dapat merayakan sukacita dengan menyaksikan pagelaran kesenian dan kebudayaan Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta,” tutupnya. (*)

Artikel Terkait