Pemkab Lombok Tengah Pastikan Korban Santri Terbakar Tetap Lanjutkan Pendidikan
Lombok Tengah (NTBSatu) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah memastikan dua santri korban terbakar di Pondok Pesantren Rosyidatushaulatiyyah Al-Ibrahimi NW, Kecamatan Batukliang, tetap melanjutkan pendidikan.
Pemkab juga siap memfasilitasi perpindahan sekolah apabila kedua korban menginginkannya.
Wakil Bupati Lombok Tengah, M. Nursiah mengatakan, pemulihan korban menjadi fokus pemerintah setelah penanganan medis. Menurutnya, anak-anak tersebut harus tetap memperoleh hak pendidikan dan tidak boleh putus sekolah.
“Kalau anak sudah bisa sekolah, ya harus sekolah. Jangan sampai putus sekolah. Itu yang kami dorong,” katanya kepada NTBSatu, Rabu, 15 Juli 2026.
Nursiah mengatakan pemerintah akan menyesuaikan pilihan korban apabila ingin melanjutkan pendidikan di sekolah lain.
“Kalau mau pindah sekolah, bisa. Tergantung kemauan anaknya. Yang penting mau sekolah dulu, nanti kami fasilitasi,” ujarnya.
Selain pendidikan, Pemkab Lombok Tengah juga terus memantau perawatan lanjutan kedua korban. Menurut Nursiah, kebutuhan biaya pengobatan akan mengikuti hasil perhitungan tim medis dan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi NTB.
Ia mengatakan, pemerintah akan menyesuaikan bentuk bantuan sesuai kebutuhan korban hingga proses pemulihan selesai.
“Tahapan kami sekarang fokus pada perawatan lanjutan dulu. Nanti kami menyesuaikan kebutuhan korban berdasarkan perhitungan biaya perawatan dan operasi,” ujarnya.
Bansos Melalui Program Disabilitas
Nursiah juga membuka peluang bantuan pendidikan maupun bantuan sosial melalui program disabilitas. Pemkab, kata dia, terus berkoordinasi dengan Dinas Sosial agar korban memperoleh akses terhadap program yang tersedia dari pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten.
“Program disabilitas itu ada dari pusat, provinsi, dan kabupaten. Kami akan terus berkoordinasi supaya korban mendapat akses terhadap program yang ada,” katanya.
Selain pemulihan fisik, Pemkab Loteng juga menyiapkan pendampingan psikologis bagi korban dan keluarganya.
Menurut Nursiah, trauma healing menjadi bagian penting agar korban dan keluarga dapat kembali menjalani aktivitas seperti semula.
“Kami juga akan berkunjung, berdialog, dan memberikan trauma healing kepada korban maupun keluarganya,” ucapnya.
Kasus kebakaran di Pondok Pesantren Rosyidatushaulatiyyah Al-Ibrahimy NW terjadi pada Desember 2025. Peristiwa itu menyebabkan seorang santri meninggal dunia, dua santri mengalami luka bakar berat, dan seorang lainnya luka ringan.
Polres Lombok Tengah telah menetapkan dua tersangka dalam perkara tersebut, yakni seorang santri berinisial MR yang berstatus Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) serta pimpinan pondok pesantren, Ahmad Muzakki Rahmatullah. Polisi menjerat keduanya dengan dugaan tindak pidana karena kelalaian yang mengakibatkan korban luka berat dan meninggal dunia. (*)




