PemerintahanSumbawa

Pemkab Sumbawa Siap Ikuti Skema Baru MBG, Tunggu Aturan BGN

Sumbawa Besar (NTBSatu)Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus berjalan di Kabupaten Sumbawa. Di balik setiap sajian yang tersaji di meja para siswa, pemerintah daerah terus memperkuat kesiapan agar program tersebut memberi manfaat secara maksimal.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, Dr. H. Budi Prasetiyo, S.Sos., M.AP., mengatakan Pemerintah Kabupaten Sumbawa masih menunggu petunjuk teknis dari Badan Gizi Nasional (BGN) terkait skema baru pelaksanaan MBG.

Menurutnya, seluruh mekanisme pelaksanaan masih menjadi kewenangan BGN. Karena itu, pemerintah daerah memilih menunggu aturan resmi sebelum menyesuaikan langkah di daerah.

IKLAN

“Skemanya sebenarnya sudah ada. Tinggal menunggu BGN merilis mekanisme pelaksanaannya. Selama kewenangan masih berada di BGN, kami mengikuti skema yang mereka tetapkan. Kalau nanti ada kewenangan kepada pemerintah daerah, tentu kami siap menyesuaikan,” ujarnya kepada NTBSatu, Jumat, 3 Juli 2026.

Pemkab Perkuat Pengawasan SPPG

Budi menjelaskan, Pemkab Sumbawa tidak hanya menunggu regulasi baru. Beberapa pekan lalu, pemerintah daerah menggelar rapat koordinasi bersama seluruh Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) se-Kabupaten Sumbawa. Rapat tersebut juga melibatkan Kejaksaan Negeri Sumbawa.

Pemerintah daerah ingin memastikan rantai pasok berjalan lancar, kualitas makanan tetap terjaga, serta seluruh proses penyediaan MBG mengikuti standar operasional yang berlaku.

IKLAN

“Kami ingin memastikan rantai pasok berjalan baik, kualitas makanan tetap terjaga, dan seluruh proses pemberian MBG sesuai dengan standar operasional. Itu menjadi perhatian utama kami,” katanya.

Selain kualitas makanan, Pemkab Sumbawa juga memberi perhatian terhadap aspek keamanan pangan. Menurut Budi, setiap SPPG telah memiliki tenaga ahli gizi yang mengawasi kualitas menu sesuai kebutuhan penerima manfaat.

Ia juga menegaskan, aspek kehalalan makanan menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan MBG.

“Komponen seperti IPAL, sanitasi, penjamah makanan, sampai sertifikasi halal menjadi satu kesatuan yang harus dipenuhi. Kami tinggal menyesuaikan dengan SOP yang nantinya diterbitkan oleh BGN,” jelasnya.

Budi menegaskan, pemerintah daerah siap mengikuti setiap kebijakan yang ditetapkan pemerintah pusat demi meningkatkan kualitas layanan MBG di Kabupaten Sumbawa.

“Pada prinsipnya kami siap menjalankan kebijakan pemerintah pusat. Apa pun penyempurnaan sistem yang nanti diterapkan, Satgas MBG Kabupaten Sumbawa siap melaksanakannya,” tegasnya.

Pemkab Sumbawa berharap sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dapat memperkuat pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis. Dengan tata kelola yang semakin baik, program tersebut tidak hanya menghadirkan makanan bergizi bagi para siswa, tetapi juga mendukung upaya mencetak generasi yang sehat dan berkualitas. (*)

Artikel Terkait