Pemprov NTB Fasilitasi Pemulangan Jenazah PMI Asal Lombok Timur
Mataram (NTBSatu) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama KBRI Kuala Lumpur berhasil memulangkan jenazah Sahabuddin (44), Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Lombok Timur yang meninggal di Malaysia pada Kamis, 2 Juli 2026 pukul 11.00 Wita.
Kerja sama lintas negara ini memastikan penanganan sekaligus pendampingan maksimal bagi warga NTB yang mengalami musibah di luar negeri berjalan dengan cepat.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB, Aidy Furqan mengungkapkan, selalu berkoordinasi untuk pemulangan jenazah tersebut.
“Kami memberikan perhatian penuh terhadap setiap PMI asal NTB yang mengalami musibah di luar negeri. Kami terus berkoordinasi intensif dengan KBRI Kuala Lumpur agar seluruh proses berjalan lancar,” ujarnya dalam keterangan tertulis pada Jumat, 3 Juli 2026.
Sebelumnya, rekan kerja Sahabuddin menemukannya meninggal dunia di asrama kawasan Felda Soeharto, Selangor, Malaysia pada Minggu, 28 Juni 2026. Kepolisian Malaysia selanjutnya mengevakuasi jenazah ke Hospital Kuala Kubu Bharu untuk menjalani pemeriksaan.
Berdasarkan Surat Bukti Pencatatan Kematian dari KBRI Kuala Lumpur, dokter menyatakan almarhum meninggal dunia akibat serangan jantung.
Kerja Sama Lintas Negara
Pemprov NTB mengutus Pejabat Fungsional Pengantar Kerja Disnakertrans NTB, Pradiptha Himawan Putra, untuk mengawal langsung proses koordinasi dengan KBRI di Malaysia.
Selanjutnya, tim bergerak cepat menyelesaikan seluruh administrasi kekonsuleran serta memastikan dokumen penerbangan rampung tepat waktu sesuai permintaan keluarga. Mereka berharap, PMI NTB tersebut bisa segera dimakamkan di kampung halaman.
Jenazah terbang dari Kuala Lumpur menggunakan maskapai AirAsia AK304. Pemprov NTB memprioritaskan kelancaran kepulangan ini sebagai bentuk tanggung jawab perlindungan terhadap warga negara di luar negeri.
Sinergi Penjemputan ke Rumah Duka
Untuk menyambut kedatangan jenazah di bandara, Disnakertrans NTB berkolaborasi aktif dengan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) NTB serta Pemerintah Kabupaten Lombok Timur.
Tim gabungan ini telah menyiagakan fasilitas ambulans dan dukungan teknis di area apron BIZAM untuk mempermudah proses serah terima.
Ambulans tersebut langsung mengantarkan jenazah menuju rumah duka di Dusun Bengkung, Desa Karang Baru, Kecamatan Wanasaba, Lombok Timur.
Kerja sama ini menegaskan kehadiran negara secara konkret dalam memberikan pelayanan dan perlindungan hukum bagi PMI beserta keluarganya. (*)




