Pendidikan

SPMB NTB Dipersoalkan, Puluhan Siswa Kehilangan Status Lulus Setelah Pengumuman Resmi 

Mataram (NTBSatu) – Pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA di NTB menuai sorotan. 

Puluhan calon siswa yang sebelumnya dinyatakan lolos jalur domisili berdasarkan pengumuman resmi pada Jumat, 26 Juni 2026 pukul 18.00 Wita, justru kehilangan status kelulusan saat proses daftar ulang.

Perubahan hasil seleksi tersebut memicu protes Aliansi Orang Tua Calon Siswa SMA Provinsi NTB. Mereka mendesak Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) NTB memulihkan status kelulusan, memverifikasi ulang seluruh data peserta, serta mengaudit sistem SPMB.

IKLAN

Aliansi juga mengajukan permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) kepada DPRD NTB setelah upaya meminta penjelasan kepada Dikpora NTB belum membuahkan kepastian.

Perwakilan aliansi menuturkan, para orang tua mendatangi Kantor Dikpora NTB pada Senin, 29 Juni 2026, sejak pukul 08.00 Wita hingga sekitar pukul 17.00 Wita. Namun, mereka hanya bertemu staf dinas dan belum memperoleh solusi.

Sehari kemudian, perwakilan orang tua bertemu Kepala Bidang SMA Dikpora NTB. Dalam pertemuan itu, pihak dinas menawarkan pengalihan calon siswa ke SMA lain yang masih memiliki kuota.

IKLAN

Aliansi menolak usulan tersebut. Mereka menilai Dikpora NTB harus bertanggung jawab atas hasil pengumuman resmi yang telah menetapkan anak-anak mereka lolos seleksi.

“Kami menolak pengalihan ke sekolah lain. Anak-anak kami sudah lolos berdasarkan pengumuman resmi tanggal 26 Juni pukul 18.00 Wita,” kata salah seorang perwakilan kepada NTBSatu, Rabu, 1 Juli 2026.

Selain menolak pengalihan sekolah, aliansi meminta Dikpora NTB membuka data perangkingan jalur domisili secara transparan.

Minta Penjelasan Perubahan Kuota

Mereka juga meminta penjelasan mengenai perubahan kuota dari 255 menjadi 205 siswa, memulihkan status kelulusan sesuai hasil pengumuman resmi, menghadirkan solusi permanen paling lambat tiga hari kerja setelah RDP, serta mengaudit sistem SPMB Online agar persoalan serupa tidak terulang.

Salah seorang wali murid mengaku mulai mencurigai proses seleksi setelah memeriksa hasil perangkingan jalur domisili. 

Menurutnya, banyak peserta lolos dengan jarak rumah yang dinilai tidak masuk akal.

“Jarak terdekat sampai 87 meter. Kemudian banyak yang di bawah 200 meter. Kalau ditarik di peta, daerah itu hampir tidak ada rumah. Paling hanya satu atau dua rumah. Penyelenggara pasti tahu kondisi itu, tapi kenapa tetap menerima mereka,” ungkapnya kepada NTBSatu, Rabu, 1 Juli 2026.

Ia menilai peserta yang memiliki jarak di bawah 200 meter menggeser calon siswa lain yang rumahnya berjarak sekitar 300 hingga 500 meter dari sekolah.

Ia juga mengaku melihat perubahan data peserta pada malam hari setelah panitia mengumumkan hasil seleksi. Salah satu peserta yang semula tidak lolos dengan jarak sekitar 530 meter tiba-tiba muncul kembali dengan jarak sekitar 300 meter.

“Kalau tidak ada campur tangan panitia, tidak mungkin bisa berubah seperti itu. Sayangnya waktu itu kami tidak sempat mengambil tangkapan layar,” ujarnya.

Setelah menemukan kejanggalan tersebut, ia melaporkannya ke Ombudsman RI Perwakilan NTB pada Kamis, sehari setelah penutupan jalur domisili.

“Allhamdullillah, ombudsman langsung memproses laporan itu,” katanya.

Namun, pada Jumat malam sistem kembali berubah. Ia mengaku sekitar 50 calon siswa yang semula tidak lolos sempat dinyatakan lolos selama sekitar satu jam. Setelah itu, sistem kembali berubah dan menggugurkan status kelulusan mereka.

“Perubahan itu membuat orang tua ramai mendatangi sekolah. Pihak sekolah menyampaikan persoalan itu menjadi kewenangan dinas,” katanya.

Ia juga mengaku hingga kini Ombudsman belum menerima laporan tindak lanjut dari Dikpora NTB maupun pihak sekolah.

Di tengah polemik tersebut, ia mengaku melihat sekitar 75 nama tambahan masuk ke SMAN 1 Mataram.

“Yang masuk itu tidak pernah daftar ulang, bahkan ada yang tidak pernah mengikuti proses pendaftaran. Saya lihat sendiri ditunjukkan oleh pihak sekolah,” ujarnya.

Isu Praktik Jual Beli Kursi

Selain itu, ia mengaku mendengar isu dugaan praktik jual beli kursi dengan nilai Rp20 juta hingga Rp25 juta per siswa. Namun, ia menegaskan informasi tersebut belum memiliki bukti.

“Teman-teman di Ombudsman juga mendengar isu itu. Tapi memang belum ada bukti,” katanya.

Menurutnya, polemik itu sangat memengaruhi kondisi psikologis para siswa yang sempat dinyatakan lolos.

“Anak kami masih menangis sampai sekarang. Sudah senang diterima, tiba-tiba berubah lagi,” ucapnya.

Ia meminta Dikpora NTB memverifikasi ulang seluruh data peserta jalur domisili agar tidak ada siswa yang dirugikan.

“Kami sudah mempersiapkan perpindahan domisili sejak tiga tahun lalu. Jangan sampai kami kalah dengan orang yang diduga baru pindah. Kalau memang datanya benar, silakan buktikan lewat verifikasi ulang,” katanya.

Ia juga mengungkapkan temuan satu alamat rumah yang digunakan empat pendaftar berbeda. Ironisnya, pemilik rumah tersebut justru tidak lolos seleksi.

“Pemilik rumah sendiri mendapat informasi kalau empat pendaftar sudah menggunakan alamat rumahnya. Justru pemilik rumah itu yang tidak lolos. Sistemnya sudah kacau,” ujarnya.

Aliansi Orang Tua Calon Siswa SMA Provinsi NTB berharap DPRD NTB segera menggelar RDP agar polemik SPMB memperoleh penyelesaian.

Menurut mereka, persoalan ini tidak hanya menyangkut hak calon siswa memperoleh pendidikan, tetapi juga menyangkut kepercayaan publik terhadap pelaksanaan SPMB di NTB serta kondisi psikologis puluhan siswa yang hingga kini masih menunggu kepastian status kelulusan.

Perihal persoalan ini, NTBSatu sudah berupaya meminta tanggapan Dinas Dikpora NTB. Namun hingga berita ini terbit, upaya konfirmasi belum membuahkan hasil.(*)

Artikel Terkait