Pemerintahan

Satu Dekade Dokter Mawardi Menghilang, Mi6 Ingatkan Pemprov NTB Tak Boleh Lupa

Peristiwa Institusional

Didu menilai, hilangnya dr. Mawardi tidak semestinya diperlakukan sebagai urusan personal semata. Peristiwa ini, katanya, adalah peristiwa institusional yang menyangkut tanggung jawab negara, dalam hal ini Pemerintah Provinsi NTB, terhadap aparaturnya sendiri.

“Dr. Mawardi adalah PNS aktif, pejabat struktural, dan abdi negara. Ketika ia hilang, yang hilang bukan hanya seorang individu, tetapi juga satu bagian dari sistem pemerintahan,” tegasnya.

Ia menyoroti, belum adanya langkah simbolik atau kebijakan khusus dari Pemprov NTB yang menunjukkan penghormatan terhadap pengabdian dr. Mawardi. Padahal, dalam berbagai kesempatan lain, pemerintah daerah kerap hadir memberikan penghargaan bagi aparaturnya yang wafat atau memasuki masa purna tugas.

“Dalam kasus ini, justru terlihat kekosongan sikap. Tidak ada penanda bahwa pemerintah masih mengingat,” ujarnya.

IKLAN

Didu pun mendorong Pemprov NTB untuk mengambil langkah nyata. Salah satunya, dengan memberikan penghargaan simbolik dan institusional kepada dr. Mawardi, tanpa harus menunggu kepastian akhir mengenai nasibnya.

“Jika memang benar hilangnya dr. Mawardi bukan aib institusi, maka justru di sinilah pemerintah diuji: apakah tetap menghormati pengabdian aparaturnya atau memilih diam,” tandas Didu.

Menurutnya, pilihan penghargaan terbuka lebar. Misalnya, berupa Piagam Penghargaan Gubernur NTB atau pencantuman nama dr. Mawardi sebagai Tokoh Pengabdian Kesehatan NTB, hingga bentuk-bentuk penghargaan yang lebih sederhana namun bermakna.

“Penghargaan ini diberikan atas jasa masa lalu, bukan kondisi saat ini. Jadi tidak membutuhkan status hukum akhir,” katanya.

Jika itu masih dianggap berat dan terlalu sulit, penghargaan dapat berupa penamaan ruang atau fasilitas publik di RSUD Provinsi NTB, seperti ruang rapat atau auditorium. Hal tersebut, kata Didu, selama ini lazim dilakukan bagi tokoh yang berjasa, bahkan tanpa seremoni besar dan hadirnya Surat Keputusan tertulis.

Bahkan, sekadar penghargaan dalam wujud Prasasti atau Plakat Pengabdian pun dinilai cukup bermakna. Didu membayangkan sebuah plakat bertuliskan:

‘Di tempat ini, dr. H. Mawardi Hamri mengabdikan diri sebagai Direktur RSUD Provinsi NTB dalam melayani kesehatan masyarakat’ dipajang di Rumah Sakit Provinsi NTB.

“Jika ini dilakukan, pemerintah mengakui jasa Dokter Mawardi, publik mengingatnya, dan kasus ini tidak tenggelam begitu saja,” ujarnya.

“Penghargaan ini tidak ada kaitannya dengan status hidup atau wafat ya… Ini soal pengakuan. Pemerintah Provinsi NTB tidak boleh ikut menghilang,” lanjut Didu.

Laman sebelumnya 1 2 3 4Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button