Oleh: Musta’in, M.Ed. – Dosen Tetap Manajemen Pendidikan Islam Institut Agama Islam (IAI) Nurul Hakim
Kertas Tii Mama Reti “Surat untuk mama Reti”, Mama galo zee “mama pelit sekali“, Molo Mama “Selamat tinggal mama”.
Sepucuk surat pendek itu ditulis dengan bahasa ibu, penuh kepolosan, dan berakhir dengan kesunyian yang mengguncang nurani bangsa. Surat tersebut ditinggalkan oleh seorang anak sekolah dasar di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang memilih mengakhiri hidupnya. Bukan karena sakit, bukan karena kekerasan fisik, melainkan karena ketidakmampuan ekonomi orang tuanya untuk membeli buku pelajaran.
Tragedi ini bukan sekadar peristiwa personal atau keluarga. Ia adalah cermin retak kebijakan publik, khususnya dalam sektor pendidikan, yang belum sepenuhnya berpihak kepada kelompok paling rentan.
Ketika Kemiskinan Menjadi Beban Psikologis Anak
Psikolog klinis Anna Surti Ariani menjelaskan bahwa pada rentang usia 7–12 tahun, anak mulai memahami kematian sebagai sesuatu yang permanen bagi orang lain, tetapi belum sepenuhnya memahami implikasinya terhadap diri sendiri. Anak bisa memandang kematian sebagai “jalan pergi” dari tekanan, bukan sebagai akhir yang tak dapat dibatalkan.
Dalam konteks kemiskinan ekstrem, tekanan itu menjadi berlipat. Anak korban adalah bagian dari keluarga miskin kroni, ia tinggal bersama neneknya yang bekerja sebagai pemecah kemiri di rumah tetangganya, sedangkan ibu tinggal di kampung sebelah bersama adik-adiknya juga dalam ekonomi yang sangat terpuruk. Anak mungkin tidak memahami angka-angka ekonomi, tetapi sangat peka terhadap kecemasan, kelelahan, dan ketidakberdayaan orang tua. Permintaan buku tulis dan pen yang ditolak bukan diterjemahkan sebagai keterbatasan finansial, melainkan sebagai kesimpulan tragis: aku adalah beban.
Di titik inilah pendidikan gagal hadir sebagai ruang aman dan negara absen sebagai pelindung terakhir.
Pendidikan, Kemiskinan, dan Tanggung Jawab Negara
Kasus ini menegaskan satu fakta pahit: kemiskinan masih menjadi penghalang nyata akses pendidikan dasar di Indonesia. Padahal, pendidikan dasar seharusnya sepenuhnya bebas dari beban biaya, baik langsung maupun tidak langsung.
Ironisnya, pada saat tragedi seperti ini terjadi, negara justru sedang menggelontorkan anggaran sangat besar untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG), sebuah program dengan niat mulia, tetapi ketidak siapan pelaksanaan dan prioritas anggarannya menuai banyak persoalan.
MBG dan Paradoks Manajemen Anggaran Pendidikan
Berdasarkan berbagai laporan terkait Rancangan APBN 2026, program MBG direncanakan menyerap porsi signifikan dari anggaran pendidikan. Disebutkan bahwa: Sekitar 44–67 persen dari anggaran pendidikan dialokasikan untuk mendukung MBG, dengan estimasi mencapai Rp335 triliun. Sebagian anggaran kesehatan juga terdampak, dengan pengalihan sekitar Rp24,7 triliun atau 7 persen. Perlu ditegaskan, angka tersebut merujuk pada porsi alokasi dari anggaran pendidikan, bukan pemotongan total. Namun, dalam praktik manajemen pendidikan, pergeseran anggaran sebesar itu tetap menimbulkan efek sistemik.
Masalahnya bukan semata pada niat program, melainkan pada ketidaksiapan infrastruktur, tata kelola, dan sumber daya pelaksanaannya. Berbagai laporan di lapangan menunjukkan makanan basi, sajian tidak layak, hingga kasus keracunan. Dalam konteks ini, MBG berubah dari kebijakan afirmatif menjadi contoh klasik kebijakan besar yang tidak ditopang kesiapan manajerial.
Dampak Langsung Terhadap Sistem Pendidikan
Efisiensi dan realokasi anggaran tersebut berdampak luas pada ekosistem pendidikan, antara lain: Beasiswa dan bantuan pendidikan, termasuk KIP-Kuliah, berpotensi tergerus. Peningkatan mutu pendidikan, seperti pelatihan guru, sarana-prasarana, dan pengembangan kurikulum, terancam dikurangi. Tunjangan dosen dan akademisi mengalami tekanan. Biaya operasional perguruantinggi meningkat, memicu kekhawatiran kenaikan UKT. Anggaran riset dan penelitian berpotensi menurun.
Efisiensi ini berdampak juga secara kelembagaan, seperti: Kemendikdasmen, dengan pemangkasan hingga sekitar Rp7–8 triliun. Kemendiktisaintek, dengan penghematan mencapai Rp14,3 triliun. Perguruan tinggi dan sekolah negeri yang kesulitan menjalankan program kerja.
Dalam perspektif manajemen pendidikan, kondisi ini menunjukkan ketidaksinkronan antara visi jangka panjang pembangunan manusia dan kebijakan fiskal jangka pendek.
Sekolah Gratis sebagai Fondasi Indonesia Emas 2045
Indonesia Emas 2045 bukan sekadar slogan demografis. Ia menuntut investasi serius pada manusia, dan investasi paling fundamental adalah pendidikan gratis yang benar-benar gratis.
Sekolah gratis harus dimaknai secara utuh, mulai dari bebas biaya masuk, bebas SPP, buku pelajaran, seragam, kegiatan sekolah, dan seluruh pungutan terselubung yang hingga kini masih membebani keluarga miskin.
Jika dana sebesar ratusan triliun rupiah dialokasikan untuk menjamin pendidikan dasar dan menengah tanpa biaya, memastikan seluruh anak memiliki buku, seragam, dan fasilitas belajar, memperkuat kesejahteraan guru dan mutu pembelajaran, maka tragedi seperti Ti Mama Reti (YBR) setidaknya bisa dicegah.
Menata Ulang Prioritas
Program MBG seharusnya dihentikan sementara, bukan untuk ditolak secara ideologis, tetapi untuk menunggu kesiapan negara dari sisi APBN, infrastruktur, dan tata kelola lapangan. Kebijakan publik yang baik tidak diukur dari besar anggarannya, melainkan dari ketepatan sasaran dan dampaknya bagi kelompok paling rentan.
Negara tidak boleh membiarkan anak-anak miskin memilih “pergi” karena sekolah terasa terlalu mahal. Jika Indonesia sungguh ingin menyongsong Indonesia Emas 2045, maka sekolah gratis dan bermutu bukan pilihan, melainkan keharusan moral dan konstitusional.
Dan dari Ngada, NTT, suara kecil itu masih bergema: “Selamat tinggal, mama.”
Pertanyaannya, apakah negara akan tetap diam? (*)



