Menata Ulang Prioritas
Program MBG seharusnya dihentikan sementara, bukan untuk ditolak secara ideologis, tetapi untuk menunggu kesiapan negara dari sisi APBN, infrastruktur, dan tata kelola lapangan. Kebijakan publik yang baik tidak diukur dari besar anggarannya, melainkan dari ketepatan sasaran dan dampaknya bagi kelompok paling rentan.
Negara tidak boleh membiarkan anak-anak miskin memilih “pergi” karena sekolah terasa terlalu mahal. Jika Indonesia sungguh ingin menyongsong Indonesia Emas 2045, maka sekolah gratis dan bermutu bukan pilihan, melainkan keharusan moral dan konstitusional.
Dan dari Ngada, NTT, suara kecil itu masih bergema: “Selamat tinggal, mama.”
Pertanyaannya, apakah negara akan tetap diam? (*)



