Pemkab Sumbawa Resmi Usulkan Teluk Santong untuk Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih Tahap III
Sumbawa Besar (NTBSatu) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa melalui Dinas Kelautan dan Perikanan, secara resmi mengusulkan Teluk Santong sebagai lokasi pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) Tahap III.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Sumbawa, Rahmat Hidayat mengatakan, pengusulan tersebut menjelang berakhirnya batas waktu pengajuan 28 Februari 2026.
“Iya sudah kami usulkan dia (Teluk Santong) melalui link (tautan, red) sudah kita daftarkan. Karena batas pengusulan sampai tanggal 28 februari nanti,” jelas Rahmat kepada NTBSatu, Rabu, 4 Februari 2026.
Menurut Rahmat, pemilihan Teluk Santong berdasarkan pada kesiapan aset lahan desa yang menjadi syarat utama dalam program Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
“Kami sudah menawarkan ke beberapa desa lain, tetapi kendalanya mereka tidak memiliki lahan desa. Padahal syaratnya harus tersedia lahan minimal 0,5 hektare. Sementara Teluk Santong, tepatnya di Dusun Labuhan Jontal, memiliki lahan lebih dari 1 hektare,” jelas Rahmat
Meski secara luasan telah memenuhi syarat, Rahmat mengakui, lahan di Labuhan Jontal masih memerlukan penanganan teknis, khususnya pengurukan.



