Pendidikan

Ahli Geologi Ungkap Tambang Rakyat Ilegal akan Terus Ada Selama Permintaan Emas Masih Tinggi

Keterlibatan Elit dalam Praktik Tambang Rakyat

Ketiga, Syamsul menduga adanya keterlibatan atau perlindungan elit dalam praktik tambang rakyat ilegal. Ia mencontohkan kasus di Sekotong yang sempat KPK tutup pada 2024. Di mana terdapat temuan aktivitas penambangan dengan dugaan keterlibatan pihak asing.

“Pertanyaannya, bagaimana mungkin aktivitas sebesar itu luput dari pantauan aparat? Ini menimbulkan kecurigaan adanya backing elit,” ujarnya.

Faktor keempat adalah persoalan implementasi Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Menurutnya, IPR sejatinya penting dan tidak perlu dihapus, namun harus diawasi secara ketat agar tidak justru dimanfaatkan oleh elit dibandingkan masyarakat penambang itu sendiri.

Syamsul menegaskan, jika keempat faktor tersebut tidak dibenahi secara serius, maka tambang rakyat ilegal akan tetap ada.

Ia mendorong pengelolaan IPR yang lebih transparan dan terorganisir, termasuk melalui koperasi, agar aktivitas pertambangan rakyat dapat lebih terkendali dan berkeadilan.

“Selama ada emas dan ada permintaan, tambang itu akan terus muncul. Tantangannya adalah bagaimana negara hadir mengatur, bukan sekadar menutup,” tutupnya. (Zani)

Laman sebelumnya 1 2 3

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button