Lombok Tengah

Laptop dan Uang Milik WNA Irlandia Diduga Hilang di Bagasi Pesawat Rute Jakarta – Lombok

Mataram (NTBSatu) – Kasus kehilangan barang berharga milik Warga Negara Asing (WNA) asal Irlandia, mencuat di Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid (BIZAM) pada Rabu, 18 Februari 2026 sekitar pukul 17.30 Wita.

WNA asal Irlandia bernama Ellen Margaret (28), melaporkan kehilangan satu unit laptop dan uang tunai sebesar 650 Euro atau setara Rp13 juta. Ia menyimpannya dalam bagasi penerbangan rute Jakarta (CGK) menuju Lombok (LOP).

Plt. Branch Communication & CSR Departement Head Angkasa Pura I BIZAM, Hidya Putri Ramadhina memberikan tanggapan resmi tentang aturan dan tanggung jawab maskapai.

​”Pengangkut dibebaskan dari tuntutan ganti kerugian, terhadap hilangnya barang berharga milik penumpang yang disimpan di dalam bagasi tercatat. Kecuali pada saat check-in, penumpang telah menyatakan dan menunjukkan barang tersebut dan pengangkut setuju mengangkutnya,” ujarnya kepada NTBSatu, Sabtu, 21 Februari 2026.

Hidya juga menekankan, pihak bandara sebelumnya sudah menginformasikan saat proses keberangkatan agar penumpang tidak menyimpan barang berharga di bagasi bawah.

Ia menyebut, Ellen tidak melaporkan kehilangan setelah mendarat di BIZAM pada pihak lost & found maskapai maupun customer service bandara

Sementara itu, Kasi Humas Polres Lombok Tengah, Iptu Lalu Brata Kusnadi membenarkan pihaknya sudah menerima laporan langsung dari korban.

Saat ini, pihak kepolisian sedang mendalami keterangan korban untuk melakukan tindak lanjut dari aksi dugaan pencurian tersebut.

​”Kejadiannya di hari Rabu tanggal 18 Februari pukul 17.30 Wita. Ini kan baru melapor kemarin, hari Kamis (19, Februari 2026). Dia datang melapor, si pemilik barang orang Irlandia ini,” ujarnya kepada NTBSatu, Sabtu, 21 Februari 2026.

Hingga saat ini, kasus ini sedang Polres Lombok Tengah tangani. Sementara itu, pihak bandara BIZAM mengimbau masyarakat agar langsung melapor jika terjadi kehilangan.

“Kami mengimbau kepada seluruh penumpang pesawat untuk dapat melaporkan langsung ke maskapai. Apabila, mengalami kehilangan barang bawaan yang dimasukkan ke dalam bagasi pesawat saat melakukan penerbangan,” tambah Hidya. (Inda)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button