NTB Krisis Pustakawan: Baru 37 Persen Terpenuhi, Sekolah Paling Terdampak
Mataram (NTBSatu) – Nusa Tenggara Barat (NTB) mengalami defisit 223 pustakawan dari total kebutuhan ideal sebanyak 355 orang. Saat ini, pustakawan yang masih aktif hanya 132 orang, atau sekitar 37 persen dari kebutuhan riil.
Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi NTB, H. Amir, S.Pd., MM., mengakui, kekurangan tersebut menjadi hambatan utama dalam pengelolaan dan pembinaan perpustakaan di daerah.
“Kalau bicara secara Nusa Tenggara Barat memang sangat-sangat minim. Sementara itu, kebutuhan kita sangat banyak,” katanya kepada NTBSatu, Senin, 18 Februari 2026.
Distribusi pustakawan dari 132 pustakawan aktif, sebagian besar bertugas di perguruan tinggi. Di tingkat provinsi terdapat 27 orang, jumlah itu dipastikan berkurang karena faktor pensiun. Sementara itu di satuan pendidikan sekolah, hanya tersedia tiga pustakawan.
“Jumlah ini tersebar, yang paling banyak di perguruan tinggi. Untuk di satuan sekolah hanya ada tiga, sementara di provinsi ada 27 dan akan berkurang karena usia pensiun,” ujarnya.
Kondisi tersebut membuat sekolah menjadi sektor paling terdampak. Padahal, menurut Amir, perpustakaan sekolah merupakan penunjang utama proses belajar mengajar.
“Terutama yang butuh tenaga pustakawan itu ya sekolah, karena perpustakaan di sekolah itu jantung penunjang pendidikan,” katanya.
Ia menambahkan, keterbatasan tenaga ahli menyebabkan banyak perpustakaan diisi oleh guru yang kekurangan jam mengajar, sehingga pengelolaannya tidak maksimal.
Di sisi lain, dari sekitar 400 ribu perpustakaan yang terdata di NTB mencakup perpustakaan sekolah, perguruan tinggi, hingga umum, baru 159 perpustakaan yang terakreditasi.
“Kita sekarang juga mau mendorong perpustakaan ini untuk akreditasi sehingga memang layak dan dikelola langsung oleh pustakawan ahli,” jelasnya.
Usulkan Formasi Pustakawan CPNS dan PPPK
Untuk menutup defisit 223 pustakawan tersebut, pihaknya mendorong aparatur fungsional umum beralih ke jabatan fungsional pustakawan melalui jalur kompetensi, serta mengusulkan penambahan formasi melalui CPNS dan PPPK.
“Tentu dari kami mengharapkan adanya tambahan melalui usulan pemerintah provinsi nanti, baik CPNS maupun PPPK, termasuk mengoptimalkan tenaga PPPK yang sudah ada,” ujarnya.
Sebagai informasi, jumlah 355 pustakawan tadi merupakan ajuan Dinas Perpustakaan dan Arsip NTB ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI.
Jumlah itu tidak terlepas dari hasil kajian dan analisis jabatan dan kebutuhan tenaga pustakawan di Nusa Tenggara Barat.
Amir menegaskan, kekurangan pustakawan tidak hanya berdampak pada tata kelola perpustakaan, tetapi juga berpengaruh terhadap indeks kunjungan perpustakaan dan minat baca masyarakat di NTB. (Alwi)



