Gubernur Iqbal Tegaskan Legalisasi Tambang Rakyat untuk Awasi Penggunaan Bahan Kimia dan Aliran Uang
Sumbawa Besar (NTBSatu) – Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) mempercepat legalisasi tambang rakyat melalui skema Izin Pertambangan Rakyat (IPR).
Gubernur Iqbal memastikan, tidak ada niat dari Pemprov untuk memperlambat atau menghambat proses tersebut.
Dalam dialog interaktif pada acara Penyaluran Sisa Hasil Usaha (SHU) Koperasi Produsen Salonong Bukit Lestari Sumbawa, Iqbal memaparkan perkembangan proses legalisasi.
Termasuk, kewajiban penyusunan rencana pascatambang yang harus melalui verifikasi dan desain dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
“Proses ini membutuhkan waktu karena rencana pascatambang harus diverifikasi dan didesain oleh ESDM. Tapi insyaAllah, pemerintah provinsi tidak ingin menghambat. Justru kita ingin segera mengonversi tambang ilegal supaya legal,” tegasnya, Senin, 17 November 2025.
Iqbal menjelaskan, legalisasi tambang rakyat penting untuk memperkuat pengawasan pemerintah terhadap penggunaan bahan kimia. Serta, mengawasi pergerakan uang dari aktivitas tambang yang selama ini berjalan tanpa regulasi jelas atau ilegal.
“Kita ingin mengontrol penggunaan bahan kimianya, mengontrol aliran uangnya, dan seterusnya,” jelasnya.
Regulasi IPR dalam Undang-Undang Minerba
Iqbal menambahkan, Undang-Undang Minerba mengatur dua rezim perizinan yang sah dan berjalan berdampingan. Yakni IUP (Izin Usaha Pertambangan) untuk industri skala besar dan IPR untuk tambang rakyat. Keduanya memiliki ruang legal yang berbeda dan saling melengkapi.
“Undang-Undang Minerba memang mengatur dua rezim, IUP dan IPR. Keduanya berjalan. Itu sudah jelas regulasinya,” katanya.
Selain menyoroti urgensi legalisasi tambang rakyat, Gubernur Iqbal juga meminta perusahaan besar seperti PT Amman Mineral untuk meningkatkan kontribusi sosial bagi masyarakat lingkar tambang.
Ia menekankan, pentingnya program CSR dan inisiatif pemberdayaan yang benar-benar dirasakan warga. “Yang penting kita tekankan ke PT Amman Mineral adalah bagaimana masyarakat di lingkar tambang merasakan dampaknya, baik melalui CSR maupun program lainnya,” ujarnya.
Iqbal berharap, praktik sosial PT Amman Mineral di Kabupaten Sumbawa dapat melampaui implementasi yang berjalan di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB).
“Kita ingin praktik sosial PT Amman Mineral di Sumbawa nantinya bisa lebih baik dari yang dilakukan di KSB, ya itu harapan kita,” tambahnya. (*)



